AKBP Raden Brotoseno, suami Tata Janeeta, diberhentikan tidak hormat (PTDH) dari Polri pada 8 Juli 2022. Pemecatan ini dilakukan setelah Brotoseno kembali bertugas di Polri meski pernah menjadi terpidana kasus korupsi.
Baru-baru ini, Brotoseno membagikan momen kebersamaan dengan teman-temannya melalui akun Instagram. Dalam unggahannya, ia terlihat menghadiri acara bersama dua rekannya. Mereka kompak mengenakan setelan jas hitam, kemeja putih satin silk, dan dasi emas.
Brotoseno juga membandingkan penampilan saat ini dengan masa mudanya saat masih di Akademi Kepolisian (Akpol). “25 tahun lalu kami memakai seragam drumband Akpol. Sekarang bertemu lagi dengan seragam di acara SOFWAN,” tulisnya.
Meski sudah tidak menjadi anggota Polri, Brotoseno tetap menjaga hubungan baik dengan rekan-rekannya. Ia terlihat bahagia berbincang dan berkumpul bersama sahabat-sahabat lamanya.
Sebagai informasi, Brotoseno pernah menjabat sebagai penyidik Madya Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan pangkat AKBP. Ia juga pernah menjadi staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karier.
Selain itu, ia menjabat sebagai Kepala Unit Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri. Sebelumnya, Brotoseno pernah bertugas sebagai penyidik di KPK. Namun, pada 2011, ia dipulangkan dari KPK ke Polri. Kini, meski sudah tidak aktif di institusi kepolisian, Brotoseno tetap terlihat menjalin hubungan erat dengan rekan-rekan seprofesi dari masa lalunya.