Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia. Laboratorium tersebut ditemukan di sebuah vila di Jimbaran, Bali, dengan barang bukti senilai Rp1,5 triliun.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen. Pol. Wahyu Widada, menegaskan temuan ini menunjukkan komitmen Polri memberantas narkoba. “Ini adalah pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus melindungi generasi muda,” ujar Wahyu pada Selasa (19/11/2024).
Barang bukti yang diamankan mencakup 18 kg hashish (kemasan silver), 12,9 kg hashish (kemasan emas), 35.000 pil Happy Five, serta bahan baku untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish.
Laboratorium tersebut diketahui sering berpindah untuk menghindari deteksi. Sebagian besar bahan bakunya diimpor dari luar negeri. Jaringan ini juga menggunakan teknologi pods system yang biasanya dipakai untuk vaping. Namun, alat ini dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair. “Modus ini menargetkan generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orang tua lebih waspada,” tambah Wahyu.
Jaringan ini dikendalikan seorang WNI berinisial DOM yang kini menjadi buronan. Produksi hashish ini rencananya akan diedarkan saat perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, hingga pasar internasional. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA. Mereka berperan sebagai peracik dan pengemas narkoba.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 59 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar. Jika terbukti melakukan pencucian uang, pelaku juga akan dikenai UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Polri mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus baru peredaran narkoba dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Kami optimis cita-cita Indonesia Bebas Narkoba dapat tercapai dengan dukungan semua pihak,” ujar Wahyu. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Hal ini juga menunjukkan upaya serius menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.