Ivan Sugianto Ditangkap setelah Intimidasi di Sekolah

Pict by Instagram

Ivan Sugianto, pelaku perundungan terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, ditangkap oleh polisi. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus intimidasi terhadap seorang siswa berinisial EN. Penangkapan dilakukan di Bandara Juanda oleh tim gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengungkapkan bahwa Ivan ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB. Sesampainya di Mapolrestabes Surabaya, Ivan digiring oleh sejumlah penyidik menuju gedung Unit PPA dan Jatanras. Ia tampak mengenakan kemeja putih bergaris dengan wajah tertutup masker dan tidak mengucapkan sepatah kata pun.

Dirmanto menjelaskan bahwa penetapan Ivan sebagai tersangka dilakukan setelah Polrestabes Surabaya memeriksa 11 saksi. Setelah itu, penyidik melakukan gelar perkara dan memutuskan untuk menetapkan Ivan sebagai tersangka. Meski demikian, Dirmanto belum menjelaskan pasal yang dikenakan kepada Ivan dan menyatakan bahwa penyidik akan terus melanjutkan pemeriksaan.

Sebelumnya, peristiwa tersebut menjadi viral setelah sebuah video beredar di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria dewasa terlihat mengintimidasi EN, seorang siswa di bawah umur. Pria tersebut bahkan menyuruh EN untuk bersujud dan menggonggong. Kejadian ini dipicu oleh perselisihan antara EN dan anak Ivan, yang bernama EL, saat mereka saling mengejek di lapangan basket di mal Surabaya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, saat para siswa pulang sekolah. Ivan datang ke sekolah dengan beberapa orang lainnya untuk mencari EN. Ivan meminta EN meminta maaf, namun cara yang digunakan sangat kasar, yaitu dengan memaksa EN untuk bersujud dan mengonggong. Usaha sejumlah guru, sekuriti, dan bhabinkamtibmas untuk menengahi situasi ini tidak membuahkan hasil.

Akibat dari peristiwa tersebut, SMA Kristen Gloria 2 melaporkan kejadian ini ke polisi pada Kamis, 28 Oktober 2024. Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi LP/B/1103/XI/2024/SPKT POLESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak berwenang dan Ivan Sugianto akan segera diperiksa lebih lanjut.

Penyidik Polda Jatim berharap, setelah pemeriksaan lebih lanjut, informasi lebih lengkap akan diberikan kepada publik.

Populer video

Berita lainnya