Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, memaparkan skema bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini bertujuan memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi kelompok masyarakat tertentu, seperti ibu hamil, ibu dengan anak bayi, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia. Dalam rapat Komisi VIII DPR RI, Gus Ipul menjelaskan bahwa penerima bansos ini akan mendapatkan sejumlah dana setiap tiga bulan.
Untuk ibu hamil, bantuan yang diberikan sebesar Rp 750.000 setiap tiga bulan, yang setara dengan Rp 3 juta per tahun. Hal ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan ibu hamil, seperti pemeriksaan kesehatan, konsumsi vitamin, dan keperluan lainnya. Begitu pula dengan ibu yang memiliki anak bayi usia 0-11 bulan, mereka juga menerima bantuan yang sama, yakni Rp 750.000 per tiga bulan, yang diperuntukkan bagi kebutuhan asi eksklusif, pemeriksaan kesehatan, dan vitamin.
Selain itu, anak usia pendidikan anak usia dini (PAUD) juga mendapatkan perhatian dalam program ini. Bantuan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan, penimbangan, dan pengukuran tubuh anak. Sementara itu, anak sekolah mendapatkan bantuan sesuai jenjang pendidikan mereka. Untuk anak SD, bantuan yang diberikan adalah Rp 225.000 per tiga bulan, sementara untuk SMP dan SMA masing-masing menerima Rp 375.000 dan Rp 500.000 setiap tiga bulan.
Penyandang disabilitas dan lansia juga tercakup dalam program PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 setiap tiga bulan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan kesehatan dan perawatan sehari-hari. Jika dalam keluarga terdapat penyandang disabilitas berat, mereka juga akan menerima bantuan yang sama, yakni Rp 600.000 setiap tiga bulan.
Gus Ipul menjelaskan bahwa PKH akan menjadi program utama Kementerian Sosial. Program ini direncanakan untuk menyasar sekitar 10 juta kartu keluarga (KK) di seluruh Indonesia, dengan dukungan 34.000 pendamping yang akan membantu memantau penerima manfaat. PKH diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan, meningkatkan kesejahteraan mereka, dan mengurangi ketimpangan sosial.
Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan kelompok yang rentan seperti ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas, dan lansia dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka. Selain itu, program ini juga berupaya menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan merata, di mana setiap warga negara dapat merasakan perlindungan sosial yang dibutuhkan.