Fakta-fakta 7 Tahanan Narkoba Kabur dari Salemba

by Instagram

Pada dini hari Selasa, 12 November 2024, dunia maya digemparkan oleh kaburnya tujuh tahanan yang berada di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Semua tahanan yang berhasil meloloskan diri tersebut terlibat dalam kasus narkoba. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, terlebih karena mereka berhasil kabur dengan cara yang cukup berani dan terencana.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) DKI Jakarta, Tony Nainggolan, kaburnya tujuh tahanan ini terjadi setelah mereka menjebol teralis di kamar tahanan mereka. Cara ini ternyata sudah dipersiapkan dengan sangat hati-hati. Para tahanan memotong teralis jendela kamar mandi, lalu melompat keluar menuju celah antara tembok. Setelah itu, mereka masuk ke dalam gorong-gorong yang menjadi jalur pelarian, dan berhasil keluar melalui teralis gorong-gorong yang ada di area timur Rutan Salemba.

Tujuh tahanan yang kabur itu adalah:

  1. AAK bin R (22 tahun), terlibat dalam peredaran narkotika.
  2. J bin I (29 tahun), juga terkait dalam peredaran narkoba.
  3. W bin T (47 tahun), memiliki narkotika golongan I bukan tanaman.
  4. MJ bin ZA (42 tahun), diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika.
  5. M bin I (43 tahun), terlibat dalam peredaran narkotika.
  6. MAU bin S (30 tahun), diduga keras sebagai pengedar narkoba.
  7. AS bin N (27 tahun), tersangkut kasus kepemilikan narkotika golongan I.

Seiring dengan peristiwa kaburnya tahanan-tahanan ini, petugas Rutan Salemba kini tengah diperiksa. Dalam penyelidikannya, pihak berwenang bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mengungkap lebih jauh penyebab dan mekanisme kaburnya para tahanan ini. Tony Nainggolan memastikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Selain itu, salah satu yang menjadi sorotan dari kaburnya tujuh tahanan ini adalah keberadaan Murtala Ilyas, seorang bos narkoba yang terlibat dalam sindikat sabu jaringan Aceh. Murtala, yang ditangkap pada tahun ini dengan barang bukti 110 kilogram sabu, berhasil meloloskan diri dari penjara. Ia merupakan residivis yang sudah berkali-kali terjerat kasus narkotika, kali ini mengendalikan peredaran sabu dari Malaysia ke Aceh, Medan, hingga Jakarta. Kasus yang melibatkan Murtala ini sudah mengguncang aparat penegak hukum, mengingat jumlah barang bukti yang sangat besar dan jaringan yang cukup luas.

Kaburnya Murtala dan tahanan lainnya menambah kekhawatiran terkait sistem pengawasan di rumah tahanan. Sejumlah pihak menyarankan agar penanganan kasus narkotika dan sistem pengawasan di Rutan perlu dievaluasi dan diperketat. Terutama, mengingat kaburnya para tahanan yang terlibat dalam sindikat narkoba berpotensi memperburuk situasi dan meningkatkan risiko terhadap masyarakat.

Pihak Rutan Salemba bersama pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius, tidak hanya untuk menangkap para tahanan yang kabur, tetapi juga untuk melakukan perbaikan dalam sistem pengamanan yang ada. Pemeriksaan terhadap petugas dan evaluasi terhadap prosedur yang ada akan dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Masyarakat pun diimbau untuk memberikan informasi yang bisa membantu aparat dalam menangkap para tahanan yang masih buron. Keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini, demi memastikan tidak ada potensi ancaman yang bisa meresahkan publik.

Populer video

Berita lainnya