Wakil Presiden Gibran Rakabuming baru saja meluncurkan layanan pengaduan masyarakat bernama “Lapor Mas Wapres”. Layanan ini bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan gagasan, saran, atau pengaduan demi kebaikan dan kemajuan bersama. “Kami menyediakan ruang untuk kamu yang ingin berbagi ide atau melaporkan masalah,” kata Sekretariat Wapres dalam pernyataan yang disampaikan pada Minggu (10/11/2024).
Layanan ini mulai beroperasi resmi pada Senin, 11 November 2024. Posko pengaduan terletak di kompleks Istana Wapres, Jakarta. Hari pertama dibuka, terlihat ada ruangan bernama “Pengaduan Masyarakat” yang disiapkan untuk menampung aduan masyarakat.
Sekretariat Wapres melaporkan, hingga siang hari pertama, sudah ada 55 aduan yang masuk. Pranggono Dwianto, Deputi Tata Kelola Pemerintahan Setwapres, mengatakan hingga pukul 13.15 WIB, ada 47 aduan yang sudah diterima dan diproses. “Masih ada sekitar 8 pengadu yang akan dilayani,” tambahnya.
Layanan pengaduan “Lapor Mas Wapres” bisa dilakukan langsung atau melalui online. Untuk pengaduan langsung, masyarakat bisa datang ke posko di Istana Wapres, yang beralamat di Jalan Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat. Pelayanan ini buka setiap Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Namun, untuk sementara, Istana Wapres hanya menerima 50 aduan per hari.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengajukan aduan secara online melalui WhatsApp di nomor 0811 704 227. Alur tindak lanjut pengaduan ini melibatkan koordinasi dengan kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah terkait. “Setiap aduan akan dianalisis Setwapres dan diteruskan ke pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti,” jelas Pranggono.
Proses tindak lanjut aduan ini diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu 14 hari. Masyarakat juga bisa memantau perkembangan pengaduan mereka melalui website atau WhatsApp. Setelah mengajukan aduan, masyarakat akan menerima nomor registrasi yang bisa digunakan untuk mengecek status penanganan laporan mereka.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi. Pemerintah melalui Setwapres berkomitmen untuk memastikan setiap laporan ditindaklanjuti dengan serius dan tepat waktu.