Selebgram Intan Srinita mengungkapkan bahwa akun Fufufafa yang selama ini dikaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka, sebenarnya dimiliki oleh Roy Suryo. Dalam sebuah video, Intan menegaskan bahwa akun tersebut tidak dikelola oleh Gibran, tetapi oleh Roy Suryo, seorang pakar telematika. Ia menyebutkan bahwa Roy sengaja menyembunyikan kepemilikan akun tersebut dengan pura-pura mencari pemilik aslinya.
Roy Suryo merespons santai tudingan tersebut. Saat mendengar klaim Intan, ia hanya tertawa dan memilih untuk tidak mengambil langkah lebih lanjut. Menurut Roy, pernyataan yang disampaikan oleh Intan hanya merupakan bagian dari upaya buzzer yang berusaha menyerang dirinya. Roy menegaskan bahwa ia tidak akan melaporkan Intan atas tuduhan pencemaran nama baik atau penyebaran hoaks.
Meski demikian, Roy Suryo mengungkapkan bahwa dirinya siap diperiksa oleh Bareskrim jika diperlukan terkait kasus akun Fufufafa. Ia memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai tudingan yang dilontarkan oleh Intan. Roy tidak merasa perlu untuk merespons lebih lanjut atau melibatkan hukum dalam kasus ini.
Intan, di sisi lain, menganggap bahwa tindakan Roy Suryo sangat dipengaruhi oleh kebencian terhadap Gibran. Ia meyakini bahwa Roy tidak suka dengan keberadaan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama kehadiran Gibran di dalamnya. Menurut Intan, Roy berusaha menjatuhkan Gibran dengan berbagai postingan di akun Fufufafa. Oleh karena itu, ia menilai bahwa Roy harus mempertanggungjawabkan tindakannya, bahkan dengan hukuman penjara selama sembilan bulan.
Tudingan ini semakin memperkeruh suasana, mengingat sebelumnya Roy Suryo juga sempat dilaporkan oleh PASBATA terkait dugaan kepemilikan akun Fufufafa yang disebut-sebut 99 persen milik Gibran. Dalam situasi ini, Roy memilih untuk tidak memberikan tanggapan yang lebih serius, sementara Intan terus menyuarakan keyakinannya bahwa Roy adalah otak di balik akun yang memicu kegaduhan tersebut.
Roy juga menegaskan bahwa meskipun tuduhan terhadapnya terus beredar, ia tidak akan membiarkan masalah ini berkembang lebih jauh. Baginya, pernyataan Intan adalah bagian dari strategi tertentu yang tidak perlu direspons dengan tindakan hukum. Ia menyarankan agar masyarakat bisa menilai secara bijak dan tidak terprovokasi oleh klaim yang beredar.