Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) merupakan program yang sangat diminati, terutama bagi mereka yang ingin melanjutkan studi S2 atau S3, baik di dalam maupun luar negeri. Sebelumnya, ada kebijakan yang mewajibkan penerima beasiswa LPDP yang kuliah di luar negeri untuk kembali ke Indonesia. Bahkan, alumni yang tidak memenuhi kewajiban ini akan dikenakan sanksi. Namun, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro baru-baru ini mengumumkan bahwa alumni LPDP yang kuliah di luar negeri kini tidak lagi diwajibkan pulang.
Keputusan ini bertujuan memberi kebebasan bagi alumni LPDP untuk berkarya di luar negeri. Prof. Satryo menjelaskan bahwa meskipun alumni tidak kembali ke Indonesia, mereka tetap bisa memberikan kontribusi positif. “Kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk berkarya di mana saja, asalkan mereka berprestasi,” ujarnya. Mendikti Saintek menambahkan bahwa alumni LPDP yang bekerja di luar negeri tetap membawa nama Indonesia, bahkan jika mereka menemukan inovasi penting di luar negeri.
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh keterbatasan lapangan pekerjaan di Indonesia. Prof. Satryo menyatakan, “Kami tidak bisa memaksa mereka pulang jika di Indonesia tidak ada tempat yang sesuai dengan keahlian mereka.” Oleh karena itu, lebih baik mereka tetap berkarya di luar negeri jika peluang di dalam negeri terbatas. Hal ini penting, karena suatu saat nanti mereka tetap bisa memberikan dampak positif bagi Indonesia, bahkan dari luar negeri.
Mendikti Saintek juga menekankan bahwa meskipun alumni LPDP tidak pulang, mereka tetap bisa membawa dampak besar untuk Indonesia. “Yang penting, Merah Putih tetap berkibar,” tambahnya. Pemerintah juga berencana untuk menciptakan lebih banyak peluang kerja di Indonesia, sehingga para alumni bisa kembali dan berkarya di tanah air. Namun, tidak ada sanksi yang diberlakukan bagi alumni yang memilih untuk tetap di luar negeri.
Pernyataan Prof. Satryo menegaskan bahwa tidak ada ketentuan yang dilanggar oleh para alumni LPDP yang tidak kembali. Bahkan, beliau menegaskan bahwa investasi dalam pendidikan tidak bisa dihitung hanya dari angka pulang atau tidaknya penerima beasiswa. “Yang penting adalah karier dan prestasi mereka, bukan seberapa banyak uang yang kembali,” tutup Prof. Satryo.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan para alumni LPDP dapat berkontribusi lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri, tanpa adanya beban untuk kembali jika kondisi di Indonesia tidak mendukung.