Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, mengungkapkan bahwa proses naturalisasi Kevin Diks untuk timnas Indonesia berlangsung selama lima tahun. Pernyataan ini disampaikan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin, 4 November 2024. Dito menjelaskan bahwa durasi tersebut mengacu pada masa aktif Diks sebagai pemain.
Kevin Diks diharapkan dapat membantu timnas Indonesia menuju Piala Dunia 2026. Proses naturalisasi Diks telah mendapatkan persetujuan dari DPR RI. Kini, pemain berusia 28 tahun ini diharapkan bisa menunjukkan performa terbaiknya dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Dito Ariotedjo menekankan bahwa setiap pemain yang dinaturalisasi memiliki jangka waktu tertentu. Untuk Diks, jangka pendeknya adalah memperkuat timnas dalam kualifikasi. Menpora berharap proses naturalisasi ini dapat cepat rampung.
Pemain yang saat ini memperkuat FC Copenhagen tersebut diharapkan tampil melawan Jepang dan Arab Saudi. Pertandingan melawan Jepang dijadwalkan pada 15 November 2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Sementara itu, Indonesia juga akan menghadapi Arab Saudi pada 19 November 2024.
Dito menjelaskan bahwa Diks diproyeksikan bisa bermain di Kualifikasi Piala Dunia mendatang. Target realistis adalah saat melawan Arab Saudi, meskipun PSSI berusaha untuk mempercepat proses naturalisasi. Untuk mempercepat, Diks akan melakukan pengambilan sumpah sebagai WNI di Denmark.
Kevin Diks mengalami kesulitan untuk datang ke Indonesia karena komitmen bersama klubnya. Dia dijadwalkan melakukan pengambilan sumpah pada 7 November 2024, di mana akan ada perwakilan dari Kemenkum HAM dan PSSI yang hadir. Sebelumnya, pengambilan sumpah di luar negeri juga dilakukan oleh Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
Dito Ariotedjo menegaskan bahwa rencana pengambilan sumpah akan dilaksanakan oleh Kementerian Hukum di Denmark. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses naturalisasi dan memungkinkan Diks bergabung dengan timnas Indonesia segera.