Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyiapkan surat suara braille bagi pemilih tunanetra dan tunarunggu pada Pilkada 2024. Fasilitas ini bertujuan memudahkan pemilih tunanetra menggunakan hak suaranya pada 27 November 2024.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, menyatakan upaya ini adalah bentuk perhatian kepada penyandang disabilitas. Mereka memiliki hak pilih dalam Pilkada mendatang dan perlu mendapatkan akses yang memadai.
KPU menyediakan total 3.590 Alat Bantu Tunanetra (ABTN), sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bandung. Setiap TPS akan dilengkapi satu unit ABTN untuk mendukung pemilih tunanetra. “Kelompok disabilitas mendapat perhatian khusus dalam pesta demokrasi ini,” ungkap Anam. Ini untuk memastikan semua warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi dalam pemilihan.
KPU Bandung juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk penyelenggara TPS. Koordinasi ini penting untuk memastikan fasilitas ramah disabilitas tersedia di lokasi pemilihan. “Pendampingan bertujuan untuk memastikan pemilih tunanetra dapat mencoblos secara mandiri dan rahasia,” tambahnya. Hal ini penting agar pemilih dapat memilih sesuai preferensi masing-masing.
Anam menekankan bahwa langkah KPU dalam mendata pemilih disabilitas menunjukkan komitmen mereka menjaga inklusivitas dalam proses demokrasi. “Kami ingin memastikan semua suara masyarakat, termasuk dari disabilitas, tidak terabaikan dalam Pilkada tahun ini,” tegasnya. Dengan langkah-langkah ini, KPU Kota Bandung berupaya menciptakan pemilihan yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan bagi semua warga untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi.