Jokowi Diperbolehkan Jadi Juru Kampanye di Pilkada

Pict by Instagram

Setelah purnatugas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat berperan sebagai juru kampanye. Hal ini ditegaskan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja saat konferensi pers di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa setelah masa jabatan berakhir, larangan untuk berpolitik bagi mantan presiden tidak lagi berlaku.

Bagja mencontohkan keterlibatan presiden sebelumnya, seperti Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang pernah terlibat dalam kampanye. “Jadi, larangan itu sudah tidak berlaku lagi,” ujarnya. Menurutnya, penilaian etis mengenai keterlibatan Jokowi dalam kampanye merupakan hak masyarakat.

Akmaliyah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, juga menyatakan bahwa Jokowi tidak dilarang menjadi juru kampanye karena statusnya sebagai mantan pejabat publik. Nama Jokowi tidak perlu dilaporkan ke KPU, karena yang didaftarkan adalah tim kampanye. “Peraturan perundang-undangan tidak melarang,” tambah Akmaliyah.

Setelah masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober, Jokowi bertemu calon wali kota Solo, Respati Ardi, dan calon wakilnya, Astrid Widayani. Respati mengundang Jokowi untuk ikut serta dalam kampanyenya di Pilkada Serentak 2024. “Saya menghormati keinginan beliau untuk istirahat,” kata Respati di Solo.

Jokowi berpesan agar program-program yang dijalankan Gibran Rakabuming Raka, putra sulungnya yang menjabat Wali Kota Solo, dapat dilanjutkan. Selain Respati, calon kepala daerah lainnya, seperti Ahmad Lutfi dan Taj Yasin, juga telah bertemu Jokowi. Mereka menerima pesan untuk memperbaiki berbagai aspek, termasuk pengelolaan pupuk dan perikanan di Jawa Tengah.

Dosen Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menekankan pentingnya pengawasan terkait keterlibatan Jokowi dalam kampanye. Ia mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan, terutama karena anaknya menjabat sebagai wakil presiden. “Keterlibatan Jokowi harus diantisipasi agar tidak melanggar aturan,” ungkap Titi. Titi juga menekankan peran Bawaslu dan media dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. “Kita harus terus kritis dalam mengawal pilkada 2024,” tutupnya.

Populer video

Berita lainnya