Raksasa teknologi Apple tidak akan diizinkan menjual ponsel pintar iPhone 16 di Indonesia, karena belum memenuhi aturan negara tentang penggunaan komponen buatan lokal, kata Kementerian Perindustrian. Indonesia mengharuskan ponsel pintar tertentu yang dijual di dalam negeri mengandung setidaknya 40 persen suku cadang yang diproduksi secara lokal. Dan iPhone 16 belum memenuhi persyaratan tersebut, juru bicara kementerian Febri Hendri Antoni Arief mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Jumat.
“Perangkat keras iPhone 16 yang diimpor tidak dapat dipasarkan di dalam negeri, karena Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk mendapatkan sertifikasi konten lokal,” katanya. Seraya menambahkan bahwa ponsel tersebut masih dapat dibawa dari luar negeri untuk penggunaan pribadi selama pengguna membayar pajak yang diperlukan.
Ponsel iPhone 16 tersebut pertama kali dirilis pada bulan September. Dua pembuat ponsel pintar teratas pada kuartal pertama tahun 2024 di Indonesia adalah perusahaan China OPPO dan perusahaan Korea Selatan Samsung, kata perusahaan riset IDC pada bulan Mei.
Indonesia memiliki populasi besar yang paham teknologi, menjadikan negara Asia Tenggara ini sebagai target pasar utama untuk investasi terkait teknologi. Dalam kunjungan CEO Apple Tim Cook ke Indonesia April lalu, Menteri Perindustrian Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan ia berharap raksasa teknologi itu akan meningkatkan konten lokalnya dengan bermitra dengan perusahaan dalam negeri.
Perusahaan biasanya meningkatkan kebutuhan domestik melalui kemitraan lokal tersebut atau dengan mencari komponen di dalam negeri. Apple tidak memiliki fasilitas manufaktur di Indonesia, tetapi sejak 2018 telah mendirikan akademi pengembang aplikasi, yang termasuk akademi baru tersebut memiliki total biaya 1,6 triliun rupiah (US$101,8 juta).