Ketua Partai Garuda Dilaporkan Kasus Dugaan Penganiayaan

Pict by Instagram

Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial AN. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi hal ini. Laporan disampaikan pada Rabu, 9 Oktober 2024. Penganiayaan tersebut diduga terjadi pada tanggal 4 Oktober 2024.

AN melaporkan bahwa ia mengalami dugaan penganiayaan biasa atau ringan. Ade Ary menjelaskan bahwa Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut pada 4 Oktober. Laporan tersebut masuk dalam kategori penganiayaan biasa atau ringan sesuai dengan keterangan awal penyelidik.

Namun, pada hari yang sama ketika melaporkan kasus tersebut, AN memutuskan untuk mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. Alasan pencabutan laporan ini karena AN dan Ahmad Ridha Sabana telah menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Ade Ary menyampaikan bahwa AN tidak akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum di kemudian hari.

Keputusan AN untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan mengakhiri proses hukum terhadap dugaan penganiayaan ini. Ahmad Ridha Sabana, sebagai Ketua Umum Partai Garuda, tidak lagi menghadapi tuntutan hukum dari AN setelah kesepakatan tersebut tercapai.

Populer video

Berita lainnya