Polisi mengungkapkan motif selebgram Kota Medan, Ratu Talisha, alias Ratu Entok, dalam kasus dugaan penistaan agama. Ratu Entok mengunggah video di akun TikTok-nya, menyuruh Yesus memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan. Aksi ini dilakukan sebagai tanggapan atas komentar dari salah satu pengguna media sosial yang menyarankan Ratu memotong rambutnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa Ratu Entok hanya membalas komentar yang diterimanya. “Ratu Talisha membalas komentar seseorang di media sosial yang meminta dia memotong rambutnya,” jelas Hadi pada Rabu, 9 Oktober 2024. Dalam video balasan tersebut, Ratu Entok menunjukkan foto Tuhan Yesus sebagai bagian dari unggahannya, yang kemudian menjadi viral.
Hadi menegaskan bahwa video tersebut diunggah oleh Ratu Entok melalui akun TikTok-nya dengan nama @ratuentokglowskincare. Dia juga menambahkan bahwa video tersebut mengundang perhatian banyak pihak karena dianggap menistakan agama. “Motifnya sejauh ini adalah balasan terhadap komentar media sosial,” ujar Hadi.
Saat ini, Ratu Entok sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hadi juga mengonfirmasi bahwa selebgram tersebut sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
“Ratu Talisha sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penahanan siang tadi. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan dia dijerat dengan UU ITE,” kata Hadi.