Di media sosial baru-baru ini, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang santri di Kabupaten Aceh Barat disiram air cabai oleh istri pengasuh pondok pesantren. Insiden ini membuat korban, yang berinisial TM, menangis kesakitan karena rasa panas dan perih yang menyengat di sekujur tubuhnya. Bahkan, ia sampai terjun ke dalam bak kamar mandi untuk meredakan rasa panas tersebut.
Kejadian ini terungkap ketika bocah santri itu dihukum oleh istri pengasuh pondok pesantren karena kedapatan merokok, yang jelas-jelas melanggar aturan. Sebelum disiram air cabai, rambutnya pun digunduli oleh pelaku. Tak kuat menahan rasa sakit dan kepanasan, korban pun memutuskan untuk pulang ke rumah dan meminta pertolongan keluarganya.
Terkait peristiwa ini, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachm Suciandy, mengonfirmasi bahwa pelaku, yang berinisial NN, telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. “Kami sudah mengamankan terduga pelaku, istri dari pimpinan pondok pesantren, untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil investigasi sementara, hukuman tersebut dijatuhkan karena korban melanggar peraturan yang ada,” jelasnya.
Tindakan kekerasan yang dialami TM ini tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga memicu kemarahan dan kecaman dari masyarakat luas. Banyak yang menilai hukuman tersebut sangat berlebihan dan tidak seharusnya dilakukan dalam konteks pendidikan, apalagi di lingkungan pesantren yang seharusnya mendidik dengan kasih sayang. Insiden ini pun menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan netizen, yang meminta agar kejadian serupa tidak terulang dan menuntut penegakan hukum yang adil.