Pasangan artis Kimberly Ryder dan Edward Akbar terjebak dalam konflik rumah tangga baru. Edward, melalui kuasa hukumnya, Jundri R Berutu, melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Aduan tersebut mencakup dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Kimberly. KPAI sudah menerima pengaduan ini dengan nomor register 00321/KPAI/PGDN/LSG/10/2024.
“Kami hadir untuk menyampaikan pengaduan. Pengaduan kami sudah diterima oleh KPAI dan akan ditindaklanjuti,” ujar Jundri saat ditemui di KPAI, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/10/2024). Ia menyatakan telah melampirkan bukti terkait pengaduan tersebut.
Jundri menambahkan bahwa mereka telah menyertakan video dan bukti lain kepada ketua KPAI. “Kami sudah sertakan bukti-bukti dalam bentuk video. Semua bukti sudah kami lampirkan,” jelasnya. Dalam laporan tersebut, ada tiga bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Kimberly terhadap anak mereka.
“Ada tiga kejadian yang kami laporkan. Pertama, pada Oktober 2023, anaknya dijewer hingga jatuh dan menangis. Kedua, pada Februari 2024, Kimberly memukul perut anaknya hingga menangis,” papar Jundri. “Ketiga, anak pertama dicakar hingga terdapat bekas luka. Saat ditanya, anak itu mengakui dicakar oleh mamanya,” tambahnya.
Jundri juga menyatakan bahwa kliennya menyaksikan kekerasan tersebut melalui rekaman CCTV. “Ya, ada CCTV yang merekam semua kejadian. Jadi, kita berbicara berdasarkan bukti CCTV. Semua terekam dengan jelas, termasuk tanggal dan jamnya,” ungkap Jundri. “Suami yang juga sebagai pengadu menyaksikan saat kekerasan terjadi. Dia mengangkat anaknya untuk melerai,” tutupnya. Dengan adanya laporan ini, KPAI diharapkan dapat menindaklanjuti aduan tersebut dan memberikan perlindungan yang diperlukan untuk anak-anak.