Jenderal TNI (anumerta) Ahmad Yani adalah pahlawan revolusi yang tewas dalam penculikan oleh Gerakan 30 September/PKI. Pada malam sebelum tragedi 1 Oktober 1965, Siti Fatonah, seorang warga Klaten, sempat menerima piagam penghargaan dari Jenderal Yani. Piagam tersebut diberikan sebagai pengakuan terhadap perannya sebagai istri anggota TNI AD.
Anak Siti Fatonah, Achmad Hasto Agung Nugroho, menjelaskan bahwa ibunya diundang ke markas Angkatan Darat. Di sana, ia menerima penghargaan pada tanggal 29 September 1965. Achmad Hasto menceritakan, Jenderal Yani memberikan pesan kepada ibunya, “teruskan perjuangan kita.” Pesan ini menjadi kenangan yang mendalam bagi keluarga mereka.
Setelah ibunya meninggal pada tahun 2018, Achmad Hasto mengingat momen tersebut dan menunjukkan piagam penghargaan yang dimiliki. Ia mengabadikan piagam itu dengan membuat fotokopi untuk kenang-kenangan. Ibunya menerima penghargaan tersebut karena suaminya, Ngatidjo, adalah seorang anggota TNI AD yang pernah menjadi anak buah Jenderal Yani.
Achmad Hasto menyebutkan, ayahnya meninggal pada tahun 2008 dalam usia 90 tahun. Ia mengenang bagaimana ibunya selalu mendukung perjuangan suaminya, yang merupakan tentara angkatan darat dari pasukan Gombong. Ayahnya pernah bertugas di berbagai daerah, termasuk Jakarta, Sulawesi, dan Sumatera, sebelum akhirnya dipindahkan ke Solo.
Setelah penugasan ke Solo, terjadilah peristiwa G30S PKI. Penghargaan untuk ibunya disampaikan di Jakarta, di hadapan Jenderal Yani. Dalam ingatannya, ayahnya menggambarkan Jenderal Yani sebagai sosok yang ramah, murah senyum, dan baik terhadap anak buah. Namun, saat pertemuan terakhir, tidak ada firasat apapun yang mereka rasakan.
“Pesan terakhir yang diingat ibuku hanya itu, tanpa firasat apapun,” jelas Achmad Hasto. Mengenai piagam asli, ia tidak tahu keberadaannya sekarang. Sebelum meninggal, ibunya tidak pernah memberikan informasi tentang tempat penyimpanannya.
DetikJateng melaporkan bahwa fotokopi piagam penghargaan tersebut bertanda tangan Letjen Ahmad Yani, tertanggal 29 September 1965. Dalam piagam itu tercantum nama Siti Fatonah sebagai penerima, dengan suaminya Serda Ngatidjo, yang bertugas di Kodim 0735. Penghargaan ini diberikan atas kesetiaan Siti Fatonah dalam mendampingi suami selama bertugas.