Sebuah video viral menunjukkan seorang guru di SMP Negeri 1 Kembangbahu, Lamongan, yang menampar siswanya. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 24 September 2024, saat sesi ulangan Bahasa Inggris. Guru berinisial E tampak marah ketika siswa memanggil namanya tanpa menyebut “bu,” dan melakukannya hingga tiga kali. Akibatnya, guru tersebut menampar siswa itu tiga kali dengan ekspresi marah.
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif, mengkonfirmasi kejadian ini dan mengaku pihaknya segera mencari informasi lebih lanjut. Munif menyatakan bahwa kasus ini sedang didalami dengan meminta keterangan dari guru dan pihak terkait lainnya. Dia menegaskan bahwa tindakan kekerasan oleh guru tidak dibenarkan. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa. Munif berharap insiden serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi semua.
Setelah video tersebut viral, guru E menemui orang tua siswa pada malam hari yang sama. Dalam pertemuan itu, dia bersama suaminya meminta maaf secara langsung. Permintaan maaf ini disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, perangkat desa, dan Kepala Dinas Pendidikan Lamongan. Kedua orang tua siswa menerima permohonan maaf tersebut dan menganggap masalah ini telah selesai. Rusandi, ayah siswa, mengaku tidak memperpanjang masalah dan menerima permintaan maaf dari guru E.
Suami guru E juga meminta maaf atas tindakan istrinya yang telah memukul siswa. Dia berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa. Guru E juga secara terbuka meminta maaf, berjabat tangan dengan orang tua siswa dan korban. Perdamaian ini dituangkan dalam surat pernyataan yang menegaskan penyelesaian masalah secara kekeluargaan tanpa tuntutan hukum. Surat tersebut ditandatangani pada malam yang sama di atas meterai Rp 10.000.
Kepala Dinas Pendidikan, Munif Syarif, menyatakan bahwa masalah di SMP Negeri 1 Kembangbahu kini telah selesai. Dia menambahkan bahwa guru E, didampingi suaminya, telah beriktikad baik dengan menemui orang tua siswa dan mengakui kesalahannya. Meskipun persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan, Munif menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menjatuhkan sanksi kepada oknum guru tersebut. Mulai hari itu, guru E ditarik ke Dinas Pendidikan untuk penanganan lebih lanjut. Munif berharap agar kejadian serupa tidak terulang. Dia mengimbau guru, siswa, dan orang tua untuk bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan aman.