Perceraian antara Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Alexandra Askandar, dan suaminya, Wiyoso Soehartono, telah menarik perhatian publik. Setelah menjalani 24 tahun pernikahan, hubungan mereka berakhir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai diajukan oleh Alexandra pada 8 Maret 2024, terdaftar dengan nomor perkara 1009/Pdt.G/2024/PA.JS.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan mantan petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Wiyoso, melalui kuasa hukumnya, Novianus Martin Bau, mengungkapkan bahwa kliennya merasa dikhianati dalam pernikahan tersebut. Menurut Martin, Alexandra memiliki pria lain, yang diidentifikasi sebagai Silmy Karim, Dirjen Imigrasi.
Wiyoso merasa tidak lagi dihargai sebagai suami. Dalam dokumen persidangan, disebutkan bahwa Alexandra kerap melawan Wiyoso dan tidak menjalankan kewajibannya sebagai istri. Menurut Wiyoso, bibit perselingkuhan muncul pada tahun 2020 saat ia memergoki Alexandra makan malam bersama Silmy Karim di sebuah restoran pada Hari Lebaran kedua.
Setelah kejadian itu, hubungan Alexandra dan Silmy semakin dekat, yang membuat Wiyoso kecewa. Wiyoso menambahkan bahwa Alexandra tidak bersedia menjauh dari Silmy, meskipun diminta oleh suaminya. Ia juga menyangkal bahwa pertengkaran rumah tangga mereka dimulai sejak 2016. Menurutnya, hubungan mereka masih baik hingga awal tahun 2020, sebelum masalah perselingkuhan ini muncul.
Selain perselingkuhan, Wiyoso juga mengklaim bahwa Alexandra melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pada 16 Juni 2023, ia menyatakan bahwa Alexandra melempar kepalanya dengan termos hingga terluka.
Pada akhirnya, Wiyoso memutuskan meninggalkan rumah dinas mereka di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 8 September 2023. Ia memilih kembali ke rumah pribadinya untuk menenangkan diri setelah merasa dikhianati. Meskipun Wiyoso berharap dapat berdamai, Alexandra tetap melanjutkan hubungan dengan Silmy dan mengajukan gugatan cerai.
Kasus ini juga memunculkan kekhawatiran tentang dampak negatifnya terhadap reputasi Bank Mandiri, bahkan nilai saham BMRI. Terkait hal ini, Indonesia Banking Watch berencana mengadakan diskusi publik bertajuk “Skandal Rumah Tangga Wadirut Bank Mandiri, Akankah Menjatuhkan Nilai Saham BMRI?” Diskusi ini akan menghadirkan beberapa pembicara, termasuk Rocky Gerung dan Syahganda Nainggolan, serta akan berlangsung pada Sabtu, 28 September 2024. Pihak media berusaha menghubungi Silmy Karim untuk meminta tanggapan mengenai keterlibatannya dalam kasus ini, tetapi hingga kini belum ada respons darinya.