Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi menyampaikan permohonan maaf terkait dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi. Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko, mengakui bahwa dalam sistem pendidikan dokter spesialis di Undip terjadi praktek perundungan dalam berbagai bentuk.
“Kami menyadari dan mengakui adanya kasus perundungan di internal pendidikan dokter spesialis kami,” kata Yan dalam konferensi pers di kampus FK Undip, Semarang, Jumat (13/9). Ia juga memohon maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, Kemendikbudristek, serta Komisi IX dan X DPR RI atas kekurangan dalam proses pendidikan dokter spesialis tersebut.
Yan menambahkan, FK Undip selalu terbuka untuk diawasi dan dikoreksi demi peningkatan kualitas pendidikan. Mengenai penangguhan program PPDS Anestesi Undip, Yan berharap Kemenkes segera mencabut keputusan tersebut. Ia juga memohon arahan dari berbagai pihak agar pendidikan dokter spesialis di Undip bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi bangsa.
RSUP dr. Kariadi, sebagai salah satu tempat pendidikan PPDS Anestesi, juga turut bertanggung jawab atas kasus perundungan tersebut. Direktur Layanan Operasi RSUP dr. Kariadi, Mahabara Yang Putra, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, Kemenkes, dan Kemendikbudristek. Ia berharap momentum ini dapat dijadikan evaluasi untuk mencetak tenaga kesehatan yang lebih baik ke depannya.
“Kami ikut bertanggung jawab dalam pendidikan anestesi ini. Ke depan, kami ingin menjadikan momen ini sebagai evaluasi untuk mencetak tenaga kesehatan yang lebih baik,” ujar Mahabara. Sikap terbuka FK Undip dalam kasus ini mendapat apresiasi dari anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani. Menurutnya, Undip sejak awal bersedia membuka diri untuk investigasi dugaan perundungan yang terjadi di PPDS Anestesi.
“Saya mengapresiasi keterbukaan Undip yang sejak awal mempersilakan investigasi,” kata Irma. Kasus dugaan perundungan di PPDS Anestesi Undip mencuat setelah kematian dokter muda Aulia Risma Lestari pada 12 Agustus 2024. Aulia ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Lempongsari, Semarang, dan diduga mengakhiri hidupnya karena mendapat perundungan selama masa pendidikannya di RSUP dr. Kariadi. Saat ini, polisi sedang menyelidiki kasus dugaan perundungan tersebut.