Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan melaporkan insiden gagal lepas landas pesawat Trigana Air PK-YSP jenis ATR 42 seri 500 di Bandar Udara Stevanus Rumbewas, Serui. Pesawat tersebut sedianya akan menuju Bandar Udara Sentani, Jayapura, pada 9 September 2024 pukul 10.40 WIT. Saat insiden terjadi, pesawat membawa 42 penumpang dan enam awak.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, seluruh penumpang dan awak dilaporkan selamat, meski beberapa mengalami luka-luka. Evakuasi langsung dilakukan dan korban luka segera dibawa ke RSUD Serui untuk mendapatkan perawatan.
Kronologi kejadian dimulai saat pesawat tiba dari Biak pada pukul 10.19 WIT dan parkir di stand pada pukul 10.21 WIT. Selanjutnya, pukul 10.35 WIT, pesawat mulai taxi untuk persiapan lepas landas menuju Bandar Udara Sentani, Jayapura. Namun, hanya satu menit setelah itu, pesawat tergelincir ke kiri pada posisi 1.200 meter dari ujung landasan lepas landas runway 28. Saat ini, penyebab tergelincirnya pesawat masih dalam proses penyelidikan. Ditjen Hubud dan tim terkait sedang mengumpulkan data dan bukti untuk menemukan faktor yang menyebabkan insiden ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kristi Endah Murni, telah menginstruksikan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Stevanus Rumbewas di Serui untuk terus memantau situasi. Selain itu, koordinasi dengan pihak-pihak terkait akan terus dilakukan untuk memastikan evakuasi berjalan lancar dan proses penanganan dampak insiden ini dapat diselesaikan dengan baik.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan Ditjen Hubud berkomitmen untuk memastikan keselamatan penumpang dan awak pesawat. Kristi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan penyebab insiden dapat diidentifikasi secepat mungkin agar langkah pencegahan dapat dilakukan untuk kejadian serupa di masa mendatang. Kejadian ini juga menjadi perhatian serius bagi otoritas penerbangan Indonesia untuk terus meningkatkan standar keselamatan penerbangan.