Pelantikan anggota DPRD di berbagai daerah sering diikuti oleh praktik menggadaikan surat keputusan (SK) ke bank untuk memperoleh pinjaman. Mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Effendy Naibaho, membagikan pengalamannya terkait fenomena ini.
Menurut Effendy, fenomena ini sudah umum terjadi, bahkan ketika dirinya dilantik pada 1999. Pada saat itu, ia juga sempat menggadaikan SK-nya untuk mendapatkan pinjaman. Mayoritas anggota DPRD melakukannya karena kehabisan uang pasca-kampanye.
“Saya bilang mayoritas teman-teman ikut karena prosesnya mudah dan cepat. Selain itu, pinjaman langsung dipotong dari honor kami,” kata Effendy dalam tayangan Metro Siang, Metro TV, 8 September 2024.
Effendy menjelaskan bahwa uang pinjaman biasanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan diberikan kepada istri. Selain itu, uang tersebut sering dipakai untuk membeli mobil. “Uang itu dipakai untuk kebutuhan istri juga. Tidak enak kalau anggota dewan naik motor ke gedung megah, jadi beli mobil,” jelas Effendy.
Menurutnya, proses pencairan uang melalui gadai SK sangat mudah. Jika angsuran sudah lunas, bank sering kali menawarkan pinjaman baru. “Contohnya di Sumatera Utara, Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara sering mendatangi kami. Setelah angsuran lunas, mereka malah menawarkan pinjaman lagi,” ungkapnya.
Effendy juga menambahkan bahwa risiko gagal bayar jarang terjadi. Angsuran langsung diambil dari gaji yang diterima, sehingga bank sudah memperhitungkan segala keperluan. “Angsuran diambil dari honor kami, jadi bank sudah menghitung segalanya. Dengan SK tersebut, pembayaran sudah pasti terpenuhi,” tutup Effendy.