Baru-baru ini, publik di Jepang digemparkan oleh aksi sekelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Mereka diduga membentuk sebuah “geng TKI” di Osaka. Kabar ini pertama kali muncul di akun X milik SATOU (@minaku_satou) pada Jumat, 30 Agustus 2024, dan langsung menyebar luas.
Keberadaan geng tersebut dilaporkan membuat warga lokal resah. Perilaku mereka dianggap mengganggu ketertiban umum. Dalam unggahan media sosial yang viral, terlihat seseorang mengacungkan celurit dengan wajah yang tertutup.
Menanggapi isu ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan perwakilannya di Jepang langsung bereaksi. Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai sekelompok orang yang diduga WNI melakukan tindakan yang meresahkan di Osaka, Jepang. Hingga kini, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka masih menyelidiki kebenaran informasi tersebut, termasuk berkomunikasi dengan komunitas Indonesia di Jepang.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa WNI di luar negeri harus selalu mematuhi hukum dan norma yang berlaku di negara setempat. Kemlu dan perwakilan RI terus mengimbau seluruh WNI di luar negeri untuk menjaga ketertiban serta menghormati budaya lokal.
KBRI Tokyo mengeluarkan imbauan khusus kepada seluruh WNI di Jepang. Dalam pernyataannya pada Sabtu, 31 Agustus 2024, KBRI Tokyo meminta WNI di Jepang untuk bersikap tertib dan mematuhi hukum setempat. Setiap pelanggaran hukum memiliki konsekuensi yang harus ditanggung pelaku.
WNI di Jepang juga diharapkan saling mengingatkan untuk menjaga ketertiban umum. Nama baik Republik Indonesia harus dijaga agar tidak tercemar oleh perilaku yang tidak tertib. KBRI Tokyo juga mengingatkan bahwa aparat Jepang memiliki otoritas untuk mengambil tindakan hukum terhadap warga negara asing yang melanggar ketertiban. “Kita harus menjaga nama baik Indonesia di mata dunia. Jangan sampai perilaku kita sendiri menghambat cita-cita luhur untuk sukses di negeri orang,” demikian pesan dari KBRI Tokyo.