Pihak Pengadilan Agama Cibinong baru-baru ini mengungkapkan bahwa Tengku Dewi Putri telah mencabut gugatan cerainya terhadap Andrew Andika. Namun, pernyataan ini langsung dibantah oleh Tengku Dewi, yang menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mencabut gugatan tersebut.
Tengku Dewi mengaku terkejut saat pertama kali mendengar kabar tentang pencabutan gugatan cerai tersebut. Hal ini menambah beban bagi Tengku Dewi, yang kini harus memulai proses gugatan cerai baru.
“Ini agak miskom, harus mengajukan gugatan baru. Sebenarnya saya kecewa juga. Kok jadi PR dan bertele-tele,” ungkap Tengku Dewi saat ditemui di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/8).
Meskipun menghadapi situasi tersebut, Tengku Dewi tetap bertekad untuk melanjutkan proses perceraian. Dia berencana untuk segera mengajukan gugatan cerai baru terhadap Andrew Andika. “Jadi secepat mungkin kalau bisa, langsung tanpa gugatan baru. Biar cepat selesai,” jelasnya.
Tengku Dewi juga menyebutkan bahwa komunikasi dengan Andrew Andika terkait masalah anak-anak tetap berjalan dengan baik. Namun, untuk hubungan pribadi mereka, Tengku Dewi menegaskan bahwa tidak ada perubahan. “Sampai saat ini, saya belum berubah pikiran. Keputusan saya tetap seperti sebelumnya,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penundaan dalam proses perceraian ini disebabkan oleh kelahiran anak mereka. Tengku Dewi menegaskan, “Saya benar-benar tidak ada mencabut gugatan dan saat ini saya tidak ada berubah pikiran atau rujuk tapi memang komunikasi saya dengan Andrew baik-baik aja.”
Tengku Dewi tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proses perceraian dengan Andrew Andika, meskipun harus melalui prosedur baru yang memakan waktu lebih lama. Ia tetap fokus pada penyelesaian hukum dan kesejahteraan anak-anak mereka.
Tengku Dewi berharap proses perceraian ini bisa segera diselesaikan agar tidak mengganggu kehidupan pribadinya lebih lanjut. Dia berharap agar semua bisa berjalan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.