Netizen di Indonesia sedang ramai membagikan gambar garuda berlatar biru di media sosial. Pada Rabu (21/8/2024), banyak pengguna yang mengunggah Instagram Stories dengan visual tersebut. Di platform X, netizen juga membanjiri kolom percakapan dengan gambar garuda biru ini.
Gambar garuda biru ini awalnya dibagikan oleh akun kolaborasi seperti @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di Instagram. Visual tersebut hanya menampilkan garuda dengan latar biru dongker dan tulisan ‘Peringatan Darurat’ di atasnya. Di platform X, kata kunci ‘Peringatan Darurat’ menjadi trending topic dengan 6.950 tweet, sedangkan tagar ‘#KawalPutusanMK’ juga merajai trending dengan 24.500 tweet.
Lalu, apa makna dari gambar tersebut? Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, gerakan ‘Peringatan Darurat’ merujuk pada ajakan untuk mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Narasi yang beredar di media sosial banyak membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8) yang menyatakan bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.
Pada Rabu (21/8), DPR memutuskan untuk menggelar rapat membahas revisi Undang-Undang (UU) Pilkada. Beberapa pihak merasa revisi ini bertujuan untuk membatalkan putusan MK. Namun, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, membantah hal tersebut. Ia memastikan bahwa pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan berbenturan dengan putusan MK mengenai syarat pencalonan.