Dodi Reza Alex Bebas Usai Remisi Kemerdekaan

Pict by Instagram

Mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex, baru saja bebas setelah mendapatkan remisi masa tahanan. Remisi tersebut mengurangi masa tahanan Dodi selama 2 tahun 10 bulan dari vonis aslinya yang mencapai 6 tahun. Keputusan ini diumumkan pada 17 Agustus 2024, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan.

Setelah dibebaskan, Dodi Reza Alex langsung menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Jakarta. Kehadirannya di acara tersebut menunjukkan bahwa ia sudah kembali aktif di dunia politik. Adiknya, Lury Elza Alex, mengungkapkan bahwa kondisi Dodi saat ini baik-baik saja, sehat, dan bugar.

Lury Elza juga menambahkan bahwa Dodi akan berkontribusi dengan ide-ide dan gagasan demi kemajuan Provinsi Sumsel ke depan. Pernyataan ini disampaikan pada 21 Agustus 2024, menegaskan dukungan keluarga terhadap aktivitas politik Dodi di masa mendatang.

Dodi Reza Alex sebelumnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2021. Ia ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, di mana ditemukan uang senilai Rp1,5 miliar terkait kasus suap proyek infrastruktur di Muba.

Pada Oktober 2021, Dodi ditahan, dan pada Februari 2023, ia divonis 6 tahun penjara. Setelah mengajukan banding, vonisnya berkurang menjadi 4 tahun 5 bulan, namun saat kasasi, vonisnya kembali menjadi 6 tahun. Keputusan remisi ini mengurangi masa tahanannya secara signifikan.

Kabar pembebasan Dodi Reza Alex tersebar melalui foto-foto yang menunjukkan dirinya bersama pengurus DPD Golkar Sumsel di media sosial. Dalam foto tersebut, Dodi tampak hadir dalam kegiatan partai Golkar di Jakarta bersama Ketua DPD Golkar Sumsel, Bobby Adhityo Rizaldi, dan Ketua DPD Golkar Sumsel, Muhammad Hidayat.

Keluarga Dodi menyatakan syukur atas kebebasan yang diperoleh. Lury Elza Alex menyatakan rasa terima kasih dan bahagia atas keluarnya Dodi dari penjara. Dodi juga dikenal sebagai anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.

Populer video

Berita lainnya