Desakan KPK Usut Dugaan Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Tambang Maluku Utara

Sejumlah mantan Wakil Ketua dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong lembaga antirasuah tersebut mengusut dugaan keterlibatan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam kasus tambang di Maluku Utara. Nama Bobby terseret dalam dugaan suap izin tambang yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dengan istilah "Blok Medan." Mantan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan dorongan untuk mengusut "Blok Medan" dan dua persoalan lainnya langsung kepada Ketua KPK, Nawawi Pomolango. “Tiga hal itu singkatnya (satu) tentang Blok Medan,” kata Busyro saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Di kesempatan yang sama, mantan penyidik KPK M. Praswad Nugraha menyatakan dukungannya kepada Nawawi agar kasus "Blok Medan" ditindaklanjuti oleh KPK. Ia menegaskan, jika alat bukti dan konstruksi hukum sudah cukup, maka KPK harus bertindak tanpa ragu. “Dengan sebenar-benarnya, setegak-tegaknya dan selurus-lurusnya jangan ada keraguan dari KPK untuk melaksanakan itu,” ujar Praswad. Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua juga menegaskan, pimpinan KPK harus serius mengusut dugaan keterlibatan menantu Presiden Joko Widodo tersebut. Menurutnya, marwah lembaga dapat pulih jika KPK berani mengusut kasus ini. Abdullah mengingatkan bahwa KPK pernah menangkap besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan, dalam kasus pengambilan uang Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI). “Jadi kalau besan SBY yang waktu presiden ditangkap oleh KPK, apalagi cuma mantu dari Presiden,” ujar Abdullah. Karena itu, Abdullah menegaskan bahwa KPK harus memproses hukum siapa pun yang terlibat korupsi, termasuk menantu presiden. “Blok Medan itu harus diseriusi oleh pimpinan KPK, sehingga demikian, baik mantu maupun siapa saja yang berkaitan dengan presiden itu diproses,” tuturnya. Sebelumnya, Nama Bobby dan istrinya, Kahiyang Ayu muncul dalam sidang kasus suap Abdul Gani ketika Jaksa KPK mengulik beberapa izin tambang di Malut. Istilah "Blok Medan" pertama kali meluncur dari mulut eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif alias Ucu. Jaksa kemudian mengonfirmasi istilah "Blok Medan" itu kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Malut, Suryanto Andili. Kepada majelis hakim dan Jaksa, Suryanto mengatakan "Blok Medan" itu merujuk pada Bobby yang menjabat Wali Kota Medan. Ia juga membenarkan Abdul Gani berikut anak dan menantunya serta Muhaimin Syarif dan istrinya pernah ke Medan untuk menemui pelaku usaha. "Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah "Blok Medan") Bobby Nasution," ujar Suryanto. Terpisah, Bobby menyatakan siap jika diminta penyidik atau jaksa KPK memberikan keterangan terkait Blok Medan. "Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya," ujar Bobby secara singkat saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan, Sumatera Utara, Jumat (9/8/2024).

Sejumlah mantan Wakil Ketua dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong lembaga tersebut mengusut dugaan keterlibatan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam kasus tambang di Maluku Utara. Nama Bobby disebut-sebut dalam dugaan suap izin tambang yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dengan istilah “Blok Medan.”

Mantan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengungkapkan bahwa dorongan untuk mengusut “Blok Medan” telah disampaikan langsung kepada Ketua KPK, Nawawi Pomolango. Busyro menyebutkan bahwa kasus “Blok Medan” menjadi salah satu dari tiga masalah yang harus diusut oleh KPK. Dukungan juga datang dari mantan penyidik KPK, M. Praswad Nugraha, yang berharap KPK segera menindaklanjuti kasus ini jika bukti dan konstruksi hukum sudah cukup.

Praswad menegaskan bahwa KPK harus bertindak tegas dan tanpa ragu jika sudah ada bukti yang kuat. Menurutnya, KPK harus bertindak dengan benar, tegas, dan lurus dalam menegakkan hukum. Tidak boleh ada keraguan dalam menangani kasus ini.

Mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, juga mendesak agar pimpinan KPK serius mengusut dugaan keterlibatan Bobby. Ia berpendapat bahwa kredibilitas lembaga dapat pulih jika KPK berani mengusut kasus ini, termasuk jika Bobby yang merupakan menantu Presiden Joko Widodo terlibat.

Abdullah mengingatkan bahwa KPK pernah menangkap besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan, dalam kasus pengambilan uang Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI). Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa KPK harus berani memproses siapa pun yang terlibat korupsi, termasuk keluarga Presiden. Abdullah menekankan pentingnya keseriusan KPK dalam mengusut “Blok Medan” untuk menjaga integritas lembaga tersebut.

Nama Bobby dan istrinya, Kahiyang Ayu, sebelumnya disebut dalam sidang kasus suap Abdul Gani ketika Jaksa KPK membahas beberapa izin tambang di Maluku Utara. Istilah “Blok Medan” pertama kali muncul dari mulut eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif alias Ucu. Jaksa kemudian mengonfirmasi istilah “Blok Medan” kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara, Suryanto Andili.

Suryanto menyatakan bahwa “Blok Medan” merujuk pada Bobby, yang menjabat sebagai Wali Kota Medan. Ia juga mengungkapkan bahwa Abdul Gani, anak dan menantunya, serta Muhaimin Syarif dan istrinya pernah ke Medan untuk menemui pelaku usaha. Suryanto menyebutkan bahwa itulah yang diketahuinya terkait istilah “Blok Medan,” yang merujuk pada Bobby Nasution.

Bobby sendiri menyatakan siap memberikan keterangan jika diminta oleh penyidik atau jaksa KPK terkait “Blok Medan.” Saat ditanya wartawan, Bobby menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Populer video

Berita lainnya