Teungku Muhammad Ali, dikenal sebagai Abu Paya Pasi dan pimpinan Dayah Bustanul Huda Paya Pasi, baru-baru ini mengeluarkan instruksi penting. Ia meminta seluruh alumni Dayah Bustanul Huda Paya Pasi untuk mundur dari Partai Aceh. Instruksi ini disebarkan melalui pesan WhatsApp Group.
Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa Abu Paya Pasi telah mengundurkan diri dari beberapa posisi penting. Posisi yang ditinggalkannya meliputi Tuha Peut Lembaga Wali Nanggroe, Ketua Umum MUNA (Majelis Ulama Nanggroe Aceh), dan Ketua Penasehat Partai Aceh. Selain itu, ia meminta alumni untuk keluar dari kepengurusan Partai Aceh, MUNA, dan Lembaga Wali Nanggroe, serta menghentikan dukungan terhadap ketiga lembaga ini.
Pesan tersebut juga menambahkan bahwa jika ada alumni yang tetap aktif atau mendukung lembaga-lembaga tersebut, mereka diharapkan untuk keluar dari kesatuan Alumni Bustanul Huda. Ketua Ikatan Alumni Dayah Paya Pasi, Zainuddin, yang akrab disapa Abah Zain Sarah Tube, membenarkan bahwa instruksi ini benar berasal dari Abu Paya Pasi.
Sebelum pengunduran diri ini, Abu Paya Pasi telah mengundurkan diri dari tiga posisi penting di Partai Aceh dan lembaga terkait. Keputusan ini diambil setelah Abu merasa tidak dihargai oleh pimpinan Partai Aceh, khususnya Muzakir Manaf alias Mualem, dalam pengambilan keputusan penting.
Kekecewaan Abu Paya Pasi mencapai puncaknya ketika rekomendasi yang dia berikan tidak diterima. Ia merekomendasikan Tgk Muhammad Yusuf A Wahab, atau Tu Sop, untuk mendampingi Mualem. Namun, rekomendasi tersebut diabaikan, dan pada 15 Agustus 2024, Partai Aceh mengumumkan Fadhlullah dari Gerindra sebagai calon Wakil Gubernur untuk Pilgub 2024.
Keputusan pengunduran diri Abu Paya Pasi menandai akhir keterlibatannya dalam berbagai posisi strategis di Partai Aceh dan Lembaga Wali Nanggroe. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi demi kebaikan Aceh dan masyarakat. Menurut Abu, pengunduran dirinya bertujuan agar keputusan dalam Partai Aceh bisa diambil dengan lebih mudah tanpa terhalang oleh keberadaannya.