Vonis 3 Tahun 6 Bulan untuk Penganiaya Anak Selebgram di Malang

Pict by Instagram

Terdakwa kasus penganiayaan anak selebgram di Kota Malang, Indah, divonis 3 tahun 6 bulan. Sidang putusan berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Malang pada Rabu (07/08/2024) siang. Hakim Safrudin memimpin sidang tersebut.

Indah dinyatakan bersalah karena menganiaya anak majikannya sendiri. Vonis 3 tahun 6 bulan diberikan atas perbuatannya. Kuasa hukum terdakwa, Haitsam Brantas Anarki, mengatakan masih memikirkan langkah selanjutnya. Jaksa penuntut umum menilai vonis hakim sudah sesuai.

Haitsam menyebutkan, “Jika ini yang terbaik, maka sudah sesuai. Tuntutan kami sebelumnya adalah empat tahun.” Setelah putusan, tim kuasa hukum korban berencana mengajukan gugatan perdata terhadap agen penyalur dan terdakwa.

Awang Khaerul, kuasa hukum korban, mengungkapkan, “Kami akan mengajukan gugatan perdata. Dalam tuntutan jaksa, terdapat restitusi sebesar Rp 75 juta.” Kasus ini sebelumnya viral setelah ibu korban mengunggah video rekaman CCTV. Dalam video tersebut, terlihat anak korban mengalami luka lebam di wajah akibat penganiayaan pengasuhnya.

Populer video

Berita lainnya

Plus dan Minus Travelling Menggunakan Mobil Pribadi

Plus dan Minus Travelling Menggunakan Mobil Pribadi

Ide Jurnal Bullet untuk Mendapatkan Kemudahan Menjalani Aktivitas

Ide Jurnal Bullet untuk Mendapatkan Kemudahan Menjalani Aktivitas

Beberapa Aktivitas yang Baik Dilakukan dengan Anak

Beberapa Aktivitas yang Baik Dilakukan dengan Anak

Kenali Tanda-Tanda Seseorang Sudah Pulih dari Trauma

Kenali Tanda-Tanda Seseorang Sudah Pulih dari Trauma

Prabowo Lantik Ace Hasan Sebagai Gubernur Lemhanas

Prabowo Lantik Ace Hasan Sebagai Gubernur Lemhanas

5 Bahan Terbaik untuk Kitchen Set dengan Harga Terjangkau

5 Bahan Terbaik untuk Kitchen Set dengan Harga Terjangkau

5 Tips untuk Membantu Menghilangkan Pikiran Negatif

5 Tips untuk Membantu Menghilangkan Pikiran Negatif

Syahnaz Sadiqah Bersiap Berangkat ke Tanah Suci, Mempererat Spiritualitas dalam Keluarga

Syahnaz Sadiqah Bersiap Berangkat ke Tanah Suci, Mempererat Spiritualitas dalam

Profil dan Perjalanan Rodri Dari Atletico Hingga Ballon d’OR

Profil dan Perjalanan Rodri Dari Atletico Hingga Ballon d’OR

Jurus dan Teknik Menyerang dalam Muay Thai: Seni Delapan Anggota Tubuh

Jurus dan Teknik Menyerang dalam Muay Thai: Seni Delapan Anggota

Plus dan Minus Travelling Menggunakan Mobil Pribadi

Plus dan Minus Travelling Menggunakan Mobil Pribadi

Ide Jurnal Bullet untuk Mendapatkan Kemudahan Menjalani Aktivitas

Ide Jurnal Bullet untuk Mendapatkan Kemudahan Menjalani Aktivitas

Beberapa Aktivitas yang Baik Dilakukan dengan Anak

Beberapa Aktivitas yang Baik Dilakukan dengan Anak

Kenali Tanda-Tanda Seseorang Sudah Pulih dari Trauma

Kenali Tanda-Tanda Seseorang Sudah Pulih dari Trauma

Prabowo Lantik Ace Hasan Sebagai Gubernur Lemhanas

Prabowo Lantik Ace Hasan Sebagai Gubernur Lemhanas

5 Bahan Terbaik untuk Kitchen Set dengan Harga Terjangkau

5 Bahan Terbaik untuk Kitchen Set dengan Harga Terjangkau

5 Tips untuk Membantu Menghilangkan Pikiran Negatif

5 Tips untuk Membantu Menghilangkan Pikiran Negatif

Syahnaz Sadiqah Bersiap Berangkat ke Tanah Suci, Mempererat Spiritualitas dalam Keluarga

Syahnaz Sadiqah Bersiap Berangkat ke Tanah Suci, Mempererat Spiritualitas dalam

Profil dan Perjalanan Rodri Dari Atletico Hingga Ballon d’OR

Profil dan Perjalanan Rodri Dari Atletico Hingga Ballon d’OR

Jurus dan Teknik Menyerang dalam Muay Thai: Seni Delapan Anggota Tubuh

Jurus dan Teknik Menyerang dalam Muay Thai: Seni Delapan Anggota

Plus dan Minus Travelling Menggunakan Mobil Pribadi

Plus dan Minus Travelling Menggunakan Mobil Pribadi

Ide Jurnal Bullet untuk Mendapatkan Kemudahan Menjalani Aktivitas

Ide Jurnal Bullet untuk Mendapatkan Kemudahan Menjalani Aktivitas