Viral! Pegawai PN Depok Todongkan Pistol ke Warga, Ini Kronologinya

Pict by Instagram

Sebuah video yang menampilkan seorang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Depok menodongkan pistol ke warga, viral di Instagram. Salah satu akun yang mengunggahnya adalah @depokhariini pada Senin, 13 Agustus 2024. Dalam video tersebut, seorang pria yang diduga pegawai PN Depok, Jawa Barat, terlihat marah dan menodongkan pistol ke warga.

Unggahan tersebut menjelaskan, “Viral di media sosial, seorang pria yang diduga pegawai Pengadilan Negeri Depok menodongkan senjata api ke warga di perumahan Bojongsari, Depok.” Akibat kejadian ini, korban bernama Sartono mengalami luka di mata dan leher.

Humas PN Depok, Andry Eswin, mengonfirmasi bahwa pria dalam video tersebut adalah pegawai PN Depok berinisial DNO. “Benar, itu adalah pegawai kami,” ujar Andry. Namun, Andry menjelaskan bahwa aksi penodongan senjata itu dilakukan di luar jam kerja. PN Depok saat ini sedang menyelidiki kasus ini dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai motif, jenis senjata, dan kepemilikan senjata tersebut. “Saat ini, pemeriksaan internal sedang dilakukan terhadap yang bersangkutan,” kata Andry.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan, menjelaskan kronologi kejadian penodongan senjata ini. Kejadian bermula ketika korban, Sartono, yang merupakan tetangga pelaku, menanyakan soal pembongkaran bangunan di sebelah rumah DNO di Kelurahan Pondok Petir, Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Sartono adalah petugas keamanan di wilayah tersebut dan sudah saling mengenal dengan pelaku.

“Sartono menanyakan kapan saung tersebut akan dibongkar. Namun, pelaku justru mengambil pistol dan menodongkannya,” jelas Yefta. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa senjata yang digunakan pelaku adalah airsoft gun. Selain menodongkan airsoft gun, pelaku juga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap korban. Akibat kejadian tersebut, Sartono mengalami luka ringan di bagian pelipis kanan dan dahi. “Pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan,” tambah Yefta. Polisi juga telah menyita barang bukti berupa airsoft gun dan rekaman CCTV.

Sementara itu, Sartono, yang bekerja sebagai petugas keamanan di asrama yatim piatu wilayah Pondok Petir, mengatakan bahwa insiden penodongan terjadi ketika ia hendak menyampaikan surat pemberitahuan rencana pembongkaran bangunan. “Saya menanyakan data terkait pembongkaran saung mereka. Saya kira dia masuk ke rumah untuk mengambil data, tapi ternyata dia keluar dengan pistol,” ujar Sartono.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa tindakan pegawai PN Depok ini dipicu oleh emosi. “Pelaku merasa tersinggung ketika pelapor menanyakan perihal pembongkaran saung atau bangunan yang dibangunnya,” jelas Yefta. Pemeriksaan juga mengungkap bahwa Sartono sudah beberapa kali menyampaikan soal pembongkaran saung tersebut. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan.

Populer video

Berita lainnya