Mulai hari ini, harga Pertamax mengalami kenaikan. Perubahan harga ini berlaku sejak 8 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB. Pertamina Patra Niaga menjamin bahwa harga baru Pertamax tetap yang paling kompetitif untuk BBM jenis RON 92 di Indonesia.
Penyesuaian harga Pertamax, yang merupakan BBM non-subsidi, didasarkan pada tren harga minyak dunia (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Menurut Heppy Wulansari, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, seluruh badan usaha telah melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi mulai awal Agustus 2024.
Harga Pertamax kini naik menjadi Rp 13.700 per liter dari sebelumnya Rp 12.950. “Kami mengikuti langkah badan usaha lain dalam menyesuaikan harga BBM non-subsidi. Penyesuaian dilakukan bertahap, termasuk untuk produk seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series yang juga telah disesuaikan awal Agustus lalu,” jelas Heppy.
Heppy menambahkan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamina mempertimbangkan stabilitas ekonomi. Meskipun tren ICP meningkat sejak akhir trimester pertama, harga BBM non-subsidi Pertamina tidak berubah sejak Maret 2024. Harga yang ditetapkan tetap terjangkau, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.
“Penetapan harga mengikuti regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020. Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk berkualitas setara,” tambah Heppy.