Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demo di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/7/2024), pasca-vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara penganiayaan yang menyebabkan kematian Sera Dini Andriyanti.
Massa yang terdiri dari anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan serikat buruh berkumpul di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka melakukan aksi tabur bunga dan orasi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat jam operasional Pengadilan Negeri Surabaya sedang istirahat, beberapa massa mencoba membawa karangan bunga ke dalam gedung pengadilan.
Namun, securiti melarang karangan bunga tersebut dibawa masuk. Hal ini menyebabkan aksi dorong-dorongan antara satpam dan massa. Salah satu karangan bunga robek, dan massa kemudian mengambil karangan bunga lainnya. Akhirnya, karangan bunga lain berhasil dimasukkan ke ruang pelayanan oleh massa.
Ada kabar bahwa Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sedang rapat dengan pejabat Pengadilan Tinggi. Massa kemudian melakukan aksi duduk sila di ruang pelayanan. Mereka mendesak konfirmasi dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya terkait putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur.
“Kami sudah meminta Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengonfirmasi putusan terhadap Gregorius Ronald Tannur yang telah membunuh Dini Sera Afrianti. Kami hanya diberi janji akan ditemui, namun sudah tiga kali gagal. Jika kami dianggap mengganggu, biarkan kami bersih-bersih mafia hukum. Kami siap bertanggung jawab untuk satu hari demi memperjuangkan keadilan,” teriak salah seorang peserta aksi.
“Kantor Pengadilan sudah seperti binatang!” serunya dengan lantang.
Suparno, pihak Humas Pengadilan Negeri Surabaya, tampak marah saat menemui massa dan menjelaskan berkali-kali bahwa Ketua Pengadilan tidak ada di tempat. Tak lama kemudian, humas lainnya, Alex Madani, datang. Saat berita ini ditulis, pihak massa dan Pengadilan Negeri sedang melakukan mediasi.