Deretan mobil mewah dan tumpukan uang menjadi pemandangan di halaman Kejaksaan Agung RI. Ini adalah barang bukti dari kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis dan Helena Lim. Kasus ini terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk antara tahun 2015 hingga 2022. Barang bukti tersebut dilimpahkan ke kejaksaan pada Senin, 22 Juli 2024.
Selain delapan mobil mewah, barang bukti lainnya termasuk tas-tas bermerek, perhiasan, logam mulia, uang tunai, dan mata uang asing. Bahkan lahan dan bangunan juga turut disita. Dari pihak Helena Lim, barang bukti meliputi enam bidang tanah di Jakarta dan Kabupaten Tangerang serta uang tunai sebesar Rp 10 miliar.
Total ada 22 tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga bekerja sama menjalankan bisnis timah ilegal yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Berkas perkara dua tersangka utama, Harvey Moeis dan Helena Lim, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kaitan Antara Harvey Moeis dan Helena Lim
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Herli Siregar, menjelaskan kaitan antara Harvey dan Helena. Harvey sering melakukan lobi ke PT Timah Tbk untuk sewa-menyewa. Keuntungan dari kegiatan ini diserahkan ke perusahaan yang diwakili oleh Helena.
“HM (Harvey Moeis) selaku perwakilan PT RBT mengikuti rapat dan melakukan lobi dengan PT Timah Tbk terkait kerja sama sewa-menyewa penglogaman timah. Keuntungan ini kemudian diserahkan kepada PT QSE yang difasilitasi oleh HL (Helena Lim) dengan modus pemberian CSR,” kata Herli.
Keuntungan ini kemudian dibagikan kepada tersangka lainnya. Helena Lim sendiri adalah tersangka ke-15 dalam kasus ini. Sebagai manajer PT QSE, Helena diduga membantu mengelola hasil penyewaan peralatan peleburan timah. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengonfirmasi hal ini pada 26 Maret lalu.
Barang Bukti dan Pembelaan
Barang bukti yang disita dari Harvey Moeis termasuk 11 rumah, 8 mobil mewah, dan 88 tas mewah. Kuasa hukum Harvey, Harris Arthur Hedar, mengklaim tas-tas tersebut adalah milik istri Harvey, Sandra Dewi, dan diperoleh dari hasil kerja keras Sandra sebagai influencer.
“Itu hasil keringat Ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi oleh penyidik bahwa tas tersebut diperoleh dari hasil endorse,” ujar Harris. Sandra Dewi merasa keberatan dengan penyitaan ini, tetapi bersikap kooperatif dan siap membuktikannya di pengadilan. “Kerja dari ibu SD, tapi disita juga. Nanti kita buktikan di pengadilan apakah itu terkait dengan perbuatan HM atau tidak,” kata Harris.