Agnez Mo Akan Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu ‘Bilang Saja’

Penyanyi ternama Agnez Mo tengah menghadapi panggilan dari Bareskrim Polri sehubungan dengan dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu “Bilang Saja.” Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Ari Bias, pencipta lagu tersebut, melalui perwakilannya, Mario, pada Rabu (10/7/2024). Menurut Mario, pemanggilan Agnez Mo akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi selesai.

Ari Bias menyatakan bahwa hingga saat ini, pihak Agnez Mo belum menunjukkan niat baik. Iitikad Agnez untuk menyelesaikan masalah ini tidak ada. “Sampai saat ini, Agnez Monica belum ada menghubungi kami,” ujarnya.

  1. Pemeriksaan Ari Bias:
    Ari Bias telah menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian. Hal itu terkait laporannya terhadap Agnez Mo mengenai dugaan pelanggaran hak cipta lagu “Bilang Saja.” Didampingi oleh kuasa hukumnya, Ari memberikan klarifikasi atas laporannya tersebut.
  2. Tidak Ada Respons dari Agnez Mo:
    Ari Bias menegaskan kembali bahwa hingga kini, pihak Agnez Mo belum memberikan respons atau menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini. “Sampai saat ini, Agnez Monica belum ada menghubungi kami,” pungkasnya.

Kasus ini bermula ketika Agnez Mo membawakan lagu “Bilang Saja” dalam konser yang digelar di tiga kota oleh HW Group. Ari Bias, sebagai pencipta lagu, mengklaim bahwa dirinya tidak menerima royalti yang seharusnya dari penampilan tersebut. Hal ini memicu laporan pelanggaran hak cipta yang kini sedang diproses oleh Bareskrim Polri.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan kasus dapat segera menemukan titik terang. Ari Bias menuntut agar hak-haknya sebagai pencipta lagu dapat dihargai dan dipenuhi. Agnez Mo, yang dikenal dengan berbagai prestasinya di dunia musik, kini diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan menyelesaikan isu ini dengan baik.

Populer video

Berita lainnya