Transformasi Subsidi LPG 3 Kg, dari Barang ke Tunai, Langkah Menuju Subsidi Tepat Sasaran

Pict by PInterest

Pemerintah Indonesia sedang merencanakan perubahan besar dalam skema subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg, dengan menggantinya menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mengungkapkan bahwa rencana ini saat ini sedang dibahas oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama DPR.

Menurut Eddy, perubahan ini merespons keluhan bahwa sebagian besar pengguna LPG 3 kg merupakan masyarakat mampu. Namun, implementasi perubahan ini baru dijadwalkan untuk diuji coba pada akhir 2025 dan diperkirakan akan berjalan penuh pada tahun 2026.

Pengaturan subsidi baru ini akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Namun, masih ada penyesuaian yang diperlukan dalam DTKS untuk memastikan akurasi dalam penyaluran bantuan.

Eddy juga menyebutkan bahwa proses ini memerlukan persiapan infrastruktur yang matang, terutama dalam hal transfer dana ke rekening bank penerima. Meskipun demikian, masih ada tantangan bagi sebagian kecil penerima yang tidak memiliki rekening bank di daerah terpencil.

Terkait besaran BLT yang akan diberikan, Eddy menyatakan bahwa nominal akhirnya masih dalam pembahasan oleh Kementerian ESDM dan DPR. Perkiraan awal mengindikasikan bahwa bantuan ini mungkin berkisar antara Rp 100-120 ribu per bulan.

Selain itu, pemerintah berencana untuk memberikan tambahan BLT kepada kelompok-kelompok tertentu seperti pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta lembaga sosial yang menampung anak yatim piatu. Hal ini dilakukan karena kelompok-kelompok ini membutuhkan lebih banyak penggunaan LPG 3 kg dibandingkan dengan masyarakat umum.

Meskipun langkah ini sudah diusulkan sejak lama, terutama oleh Kementerian ESDM, implementasinya masih dalam tahap penyempurnaan oleh pemerintah. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam penyaluran bantuan sosial, serta mengurangi konsumsi LPG 3 kg yang tidak tepat sasaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengarahkan subsidi ke orang yang tepat. Meskipun sistem baru ini masih dalam pengembangan, diharapkan dapat segera diimplementasikan setelah skema pembelian LPG 3 kg dengan KTP berjalan dengan baik. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat membawa Indonesia menuju sistem subsidi yang lebih tepat sasaran, mengurangi kesenjangan, dan mendukung efisiensi penggunaan energi nasional.

Populer video

Berita lainnya