Fuji melaporkan mantan manajernya, Batara Ageng, ke Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,3 miliar. Batara Ageng kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, Batara mengklaim bahwa ia melakukan penggelapan tersebut karena merasa tertekan dengan gaji bulanan sebesar Rp 500 ribu yang diterimanya dari Fuji.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan uang yang digelapkan bisa kembali, Fuji memilih untuk menyerahkannya kepada Tuhan.
“Kita serahin kepada Tuhan aja kalau itu kayaknya,” ucap Fuji saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024).
Saat ditanya apakah ia akan mengikhlaskan uang tersebut jika tidak bisa kembali, Fuji menanggapi dengan pertanyaan balik.
“Lumayan berat kak, coba aku tanya balik kalau kamu ada diposisi aku?” kata Fuji mengembalikan pertanyaan awak media.
Fuji kini memfokuskan perhatiannya pada jalannya proses hukum dan berharap kasus tersebut segera naik ke persidangan.
“Aku ngikutin proses hukum aja yang terbaik, menurut aku mereka lebih paham lah apa yang adil buat aku, apa yang adil buat dia juga hukumannya,” tutup Fuji.