Tengku Dewi telah mengambil langkah resmi untuk mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Andika, di Pengadilan Agama (PA) Cibinong. Selain meminta perceraian, Tengku Dewi juga mengajukan permohonan untuk mendapatkan hak asuh anak-anak mereka. Gugatan tersebut mencakup tuntutan nafkah anak sebesar Rp 20 juta per bulan.
Tiara Octavia, kuasa hukum Tengku Dewi, mengungkapkan bahwa kliennya meminta nafkah tersebut untuk dua anak yang lahir dari pernikahannya dengan Andrew Andika. Meskipun ada isu perselingkuhan yang menghiasi pernikahan mereka belakangan ini, Tengku Dewi tidak memasukkan harta gana gini sebagai bagian dari gugatannya.
Pernikahan Tengku Dewi dan Andrew Andika yang dimulai pada tahun 2017 kini berada dalam proses hukum yang menuntut. Meskipun rumah tangga mereka diliputi oleh kontroversi perselingkuhan, Tengku Dewi tetap fokus pada perlindungan dan kebutuhan anak-anak mereka melalui proses perceraian ini.
Gugatan ini mengisyaratkan bahwa Tengku Dewi dan kuasa hukumnya tidak menginginkan perdebatan harta gana gini, menekankan bahwa fokus utama adalah kesejahteraan dan hak-hak anak. Dalam pernyataannya di PA Cibinong, Tiara Octavia menegaskan bahwa permohonan nafkah tersebut adalah untuk memastikan bahwa anak-anak mereka mendapatkan perawatan yang layak setelah perceraian.
Dengan langkah ini, Tengku Dewi menunjukkan kesungguhan dalam memastikan hak-hak keluarga mereka dijaga dengan baik meskipun menghadapi situasi yang sulit. Langkah hukum ini juga menyoroti betapa pentingnya perlindungan anak-anak dalam konteks perceraian selebritas yang kerap menjadi sorotan publik.