Kasus perebutan harta antara Gideon Tengker dan Rieta Amalia, mantan istri Gideon dan ayah Nagita Slavina, semakin memanas. Pada Selasa (2/6), Gideon mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama kuasa hukumnya, Erles Rareral, untuk konsultasi terkait gugatan atas aset senilai sekitar Rp 300 miliar.
Erles menjelaskan bahwa kunjungan Gideon ke KPK bertujuan untuk melaporkan dan berkonsultasi mengenai gugatan tersebut. Meski detailnya tidak dijelaskan secara rinci, Erles menunjukkan dokumen permintaan yang disampaikan kepada KPK. Gugatan yang diajukan oleh Gideon ini diklaim memiliki nilai sekitar Rp 300 miliar, menurut perkiraan Erles, atau mungkin lebih tinggi, sekitar Rp 500 miliar.
Selain Rieta, Gideon juga melaporkan Nagita Slavina dan adiknya, Marsha Tengker, atas dugaan pemalsuan surat. Laporan ini telah didaftarkan dengan nomor LP/B/433/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Reaksi publik terhadap kasus ini juga tidak kalah menarik. Cuplikan wawancara Gideon telah tersebar luas di media sosial, memicu berbagai komentar dari netizen. Banyak yang menunjukkan sikap sinis dan kritik tajam terhadap tindakan Gideon.
Namun, meskipun Gideon telah mengambil langkah hukum ini, hingga saat ini pihak Rieta dan Nagita belum memberikan penjelasan atau tanggapan resmi terkait tuduhan dan langkah hukum yang dilakukan oleh Gideon.
Dengan demikian, konflik hukum antara Gideon Tengker, Rieta Amalia, dan Nagita Slavina terkait perebutan aset senilai miliaran rupiah ini masih terus berkembang dan menarik perhatian publik.