Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi kepada Polri atas peluncuran sistem OSS (Online Single Submission) untuk perizinan event. Jokowi mengungkapkan bahwa sistem ini sudah lama didorong agar proses izin pelaksanaan event bisa lebih cepat. Presiden merasa senang karena pelaksanaan perizinan kini mulai menggunakan OSS.
“Ini sudah saya kejar-kejar lama. Saya sangat mengapresiasi, menghargai, sekarang sudah ada OSS untuk penyelenggaraan event tapi juga akan saya ikuti terus, akan saya cek terus,” ujar Presiden Jokowi saat peluncuran sistem OSS perizinan event oleh Polri, Senin (24/6/24).
Jokowi menekankan pentingnya pengawasan terhadap jalannya OSS, mengingat pernah ada sebuah kementerian yang tiba-tiba mematikan pelayanan di tengah operasional. Oleh karena itu, digitalisasi perizinan tidak hanya harus menyediakan layanan daring tetapi juga memastikan kepastian pelaksanaan kegiatan. Jokowi berharap sistem ini bisa memotong birokrasi sehingga proses perizinan lebih mudah dan bermanfaat.
“Harapan saya, digitalisasi proses perizinan bukan hanya sekedar website layanan, tapi benar-benar memberikan kemudahan pengurusan, kepastian jauh hari sebelumnya, memotong birokrasi, sehingga biaya lebih murah, lebih terbuka, dan transparan,” tambah Jokowi.
Peluncuran sistem OSS ini dihadiri oleh Jokowi, Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga Ditto Ariotedjo, serta perwakilan industri kreatif dan Forkopimda lainnya.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, yang meluncurkan sistem ini, mengungkapkan bahwa OSS diluncurkan untuk mengatasi keluhan tentang sulit dan lamanya proses perizinan event selama ini. Dengan OSS, pengurusan perizinan berbagai event di Indonesia akan lebih mudah.
“Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian memakan waktu 14 hari. Sekarang, penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online, perizinan paling lama 14 hari kerja,” jelas Kapolri.
Layanan OSS ini diberlakukan untuk event di GBK, JCC, Ice BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community Park PIK 2. Kapolri juga menyebutkan bahwa proses assessment sedang dilakukan untuk wilayah lain seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan sejumlah wilayah lainnya.
“Kami masih melakukan integrasi dengan imigrasi, Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya proses visa izin tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS,” ungkapnya.
Kapolri menekankan bahwa dengan sistem ini, perizinan akan diproses secara transparan, terukur, dan terintegrasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dalam negeri melalui berbagai event dari pelaku industri kreatif. Kapolri juga menambahkan bahwa pelaku industri kreatif akan lebih efisien dalam mengurus perizinan karena tidak perlu mondar-mandir ke berbagai instansi.
“Kami berharap masukan dari pelaku industri, sehingga apa yang kita lakukan hari ini bisa lebih baik,” jelas Jenderal Sigit.