Media sosial ramai memperbincangkan aksi warga yang berbondong-bondong membuang sampah di depan rumah seorang warga. Usut punya usut, aksi ini merupakan bentuk sanksi sosial terhadap pembuang sampah sembarangan di Dusun Banyumukti, Desa Cinanjung, Sumedang, Jawa Barat.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (16/6), ketika warga Dusun Banyumukti, Desa Cinanjung memberikan sanksi sosial kepada pelaku pembuang sampah sembarangan. Meski sudah ada banner peringatan larangan membuang sampah sembarangan, masih banyak orang yang mengabaikannya. Banner tersebut bertuliskan, “DILARANG!!! BUANG SAMPAH DI SINI. BILA MANA KETANGKAP TANGAN, AKAN DIKENAKAN SANKSI SOSIAL DAN AREA INI DILENGKAPI CCTV.”
Hermawan, anggota Karang Taruna Banyumukti, menjelaskan bahwa tindakan mengembalikan sampah kepada pelaku dilakukan sebagai bentuk sanksi sosial. Ia mengungkapkan, sudah sejak setahun lalu banyak orang yang membuang sampah di dusun tersebut, dan warga sudah geram. Meski sampah-sampah tersebut sudah dibakar, setiap hari selalu muncul sampah-sampah baru.
“Kenapa kita melakukan tindakan seperti itu? Karena warga Banyumukti itu sebenarnya sudah geram sejak lama, setahun ada lah ke belakang sering banyak sampah di sini. Kita sebagai warga Banyumukti mengambilkan sampah itu membakar, tapi setelah habis ada lagi ada lagi,” ujarnya, dikutip dari Celebrithink, Rabu (19/6/2024).
Warga Banyumukti akhirnya berkoordinasi dengan pak RW untuk mencari solusi. Mereka sepakat memberikan sanksi sosial dengan mendatangi rumah pelaku dan mengembalikan sampah tersebut. Pelaku pembuang sampah sembarangan kemudian meminta maaf kepada warga Dusun Banyumukti. Permohonan maaf ini disampaikan oleh Ferawati (41), pemilik rumah yang menerima sampah kiriman tersebut.
Ferawati, yang mewakili suaminya Eeng Hermawan, meminta maaf karena telah membuang sampah sembarangan di Dusun Banyumukti. “Dalam hal ini saya mewakili suami saya atas nama Eeng Hermawan terkait video yang viral yang telah membuang sampah di Dusun Banyumukti, Desa Cinanjung, memohon maaf kepada Pemerintahan Desa Cinanjung, pengurus TPS3R Resik Mukti Dusun Banyumukti, Desa Cinanjung, karena kekhilafan suami saya membuang sampah di Dusun Banyumukti,” ujar Ferawati di Kantor Desa Cinanjung, Selasa (18/6/2024).
Ferawati juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan meminta agar video viral yang telah beredar di media sosial dihapus. “Kami berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Dan memohon maaf kepada pengurus TPS3R Banyumukti untuk menghapus semua video yang beredar di media sosial,” katanya.
Ferawati menegaskan bahwa sampah yang dibuang ke halaman rumahnya itu bukan seluruhnya miliknya. Meski demikian, ia menerima sanksi yang diberikan oleh warga Dusun Banyumukti.