Pada tanggal 12 Juni 2024, Affandi Susilo alias Ko Apex, yang merupakan kekasih dari DJ terkenal Dinar Candy, ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Penangkapannya terkait dengan tuduhan serius atas pemalsuan dokumen kapal tongkang dan penggelapan jabatan.
Ko Apex ditangkap di Jakarta dan kemudian dibawa ke Jambi menggunakan pesawat dengan tangan diborgol dan wajah ditutupi kain. Setibanya di Bandara Sultan Thaha, Jambi, Ko Apex langsung dialihkan ke mobil Resmob Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Ko Apex sudah dua kali tidak memenuhi panggilan terkait kasus ini, yang mengakibatkan pihak berwenang melakukan penangkapan secara paksa.
Kompol M Amin Nasution, Plh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa Ko Apex telah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum di Jakarta.
Dinar Candy, kekasih Ko Apex, merespons penangkapan ini dengan mengaku tidak terlalu terkejut namun memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai masalah ini.
Ko Apex sendiri telah dijadikan tersangka dalam kasus ini sejak 18 Mei 2024. Korban dari kasus ini mengklaim mengalami kerugian finansial sebesar Rp31,9 miliar, menunjukkan tingkat seriusnya kasus yang dihadapi oleh Ko Apex.
Kejadian ini menarik perhatian publik karena keterlibatan Ko Apex, yang dikenal sebagai figur publik melalui hubungannya dengan Dinar Candy. Prosedur hukum selanjutnya akan menentukan nasib Ko Apex dalam kasus ini, sementara pihak berwenang terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik tuduhan yang dialamatkan padanya.
Ko Apex ditangkap di Jakarta dan kemudian dibawa ke Jambi menggunakan pesawat dengan tangan diborgol dan wajah ditutupi kain. Setibanya di Bandara Sultan Thaha, Jambi, Ko Apex langsung dialihkan ke mobil Resmob Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Ko Apex sudah dua kali tidak memenuhi panggilan terkait kasus ini, yang mengakibatkan pihak berwenang melakukan penangkapan secara paksa.
Kompol M Amin Nasution, Plh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa Ko Apex telah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum di Jakarta.
Dinar Candy, kekasih Ko Apex, merespons penangkapan ini dengan mengaku tidak terlalu terkejut namun memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai masalah ini.
Ko Apex sendiri telah dijadikan tersangka dalam kasus ini sejak 18 Mei 2024. Korban dari kasus ini mengklaim mengalami kerugian finansial sebesar Rp31,9 miliar, menunjukkan tingkat seriusnya kasus yang dihadapi oleh Ko Apex.
Kejadian ini menarik perhatian publik karena keterlibatan Ko Apex, yang dikenal sebagai figur publik melalui hubungannya dengan Dinar Candy. Prosedur hukum selanjutnya akan menentukan nasib Ko Apex dalam kasus ini, sementara pihak berwenang terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik tuduhan yang dialamatkan padanya.