Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengeluarkan jadwal sidang perdana untuk proses perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah Tan. Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, mengatakan bahwa sidang perdana mereka akan dilangsungkan pada 9 Juli 2024.
“Untuk sidangnya tanggal 9 Juli 2024
Hakim sudah ditunjuk,” ucap Tumpanuli Marbun di kantornya, Rabu (12/6/2024).
Selain memberikan rincian tanggal, Tumpanuli Marbun juga menjelaskan proses yang akan terjadi selama sidang perdana. Para pihak, Ruben Onsu dan Sarwendah, diwajibkan hadir untuk mediasi sebelum sidang.
“Jadi untuk di sidang harus didahului dulu dengan mediasi. Terus kalau sidang pertama para pihak tidak hadir tentu harus dipanggil lagi dalam sidang berikutnya,” katanya.
Tumpanuli Marbun menegaskan bahwa mediasi bertujuan untuk mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
“Di dalam hal mediasi juga demikian yang namanya mediasi mengusahakan perdamaian itu tercapai hiasanya kita panggil dua kali kalau tidak hadir ya ktanyatakan tidak berhasil,” pungkas Tumpanuli Marbun.