Presenter terkenal Raffi Ahmad menghadapi protes keras dan petisi terkait keterlibatannya dalam proyek resort, villa, dan beach club di Gunungkidul, Yogyakarta. Proyek yang diumumkan sejak Desember lalu ini dinilai berpotensi merusak lingkungan sekitar. Petisi yang menolak pembangunan beach club Raffi Ahmad berjudul “Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!” ini dibuat oleh Muhammad Raafi pada 21 Maret 2024 dan sudah mendapatkan lebih dari 44.000 tanda tangan.
Menanggapi protes dan kekhawatiran masyarakat, suami Nagita Slavina ini akhirnya memutuskan untuk mundur dari proyek tersebut. “Terkait proyek di Gunungkidul, saya sebagai orang yang taat hukum, mengerti bahwa terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku,” ujar Raffi dalam pernyataannya di Instagram, Rabu (12/6/2024). “Dan dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dari proyek ini,” lanjutnya.
Raffi Ahmad menegaskan bahwa semua bisnisnya harus selalu sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Ia berharap setiap proyek yang dijalankannya bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. “Karena bagi saya, apa pun yang saya lakukan dalam bisnis ini wajib mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia, terutama harus memberikan manfaat yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Raffi.
Raffi Ahmad juga berharap bahwa pernyataan dalam video tersebut dapat menjelaskan posisinya saat ini dalam proyek beach club di Gunungkidul. Selain itu, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat Indonesia. “Sekali lagi terima kasih atas perhatiannya dari rekan-rekan semua. Semoga kita semua dalam keadaan sehat walafiat dan tetap semangat dalam memajukan Indonesia,” tutup Raffi.
Saat ini, Raffi Ahmad tengah menjalankan ibadah haji bersama keluarganya, berharap bahwa keputusannya mundur dari proyek kontroversial ini dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat yang khawatir akan dampak lingkungan dari proyek tersebut. Keputusan Raffi ini menunjukkan komitmennya untuk selalu memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.