Caterine Wilson Belum Resmi Cerai Gara-Gara Idham Mase Ajukan Banding, Merasa Statusnya Gantung

Setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat mengabulkan gugatan cerai Caterine Wilson terhadap Idham Masse, wanita yang akrab disapa Keket, harus menunggu lebih lama sebelum resmi menyandang status janda. Ini karena Idham mengajukan banding terhadap putusan cerai yang dikeluarkan oleh pengadilan.

Menurut Doddy Haryanto, kuasa hukum Caterine Wilson, situasi ini membuat status perceraian mereka masih belum pasti atau belum mengikat secara hukum.

“Ya kalau dar ibu Keket aduh kalau banding gini kan saya tergantung,” ucap Doddy Haryanto, kuasa hukum Keket ditemui di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Senin (10/6/2024).

“Terus saya gak bisa berbuat apa apa artinya masih terikat hubungan suami istri karena banding ini belum diputus oleh Pengadilan tinggi agama maka proses hukumnya status antara ibu Catherine da pak idham maswe masih suami istri,” Doddy meneruskan.

Doddy juga menegaskan bahwa banding yang diajukan Idham adalah haknya. Meskipun demikian, pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

Terlebih lagi, putusan hakim mengenai nafkah Iddah dan Mut’ah yang harus diberikan oleh Idham pada Caterine sudah dianggap tepat oleh pihaknya. Meski demikian, mereka menyayangkan banding yang diajukan Idham terhadap putusan tersebut.

“Itu adalah hak dari Pak Idham Mase dan itu tidak bisa dihalang-halangi. Merupakan rules of the game di PA maupun di tingkat pengadilan tinggi agama, di saat dianggap tidak adil atau tidak sempurna, sah-sah saja Pak Idham Mase banding,” tutup Doddy.

Populer video

Berita lainnya

CV dan Resume, Apa Bedanya Sih?

CV dan Resume, Apa Bedanya Sih?

Raline Shah Dilantik Stafsus Menkomdigi: Profil dan Peranannya

Raline Shah Dilantik Stafsus Menkomdigi: Profil dan Peranannya

Arti Huruf ‘i’ pada Produk Apple

Arti Huruf ‘i’ pada Produk Apple

Kesal Punya Kantung Mata? Coba Lakukan Cara Ini

Kesal Punya Kantung Mata? Coba Lakukan Cara Ini

BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Banyak Wilayah

BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Banyak Wilayah

Tasya Farasya Coba Resep Unik, Es Krim Campur Kecap

Tasya Farasya Coba Resep Unik, Es Krim Campur Kecap

Ini Sifat Perempuan yang Cocok Diberikan Bunga Mawar Merah

Ini Sifat Perempuan yang Cocok Diberikan Bunga Mawar Merah

Justin Hubner Dipulangkan Lebih Cepat dari Cerezo Osaka

Justin Hubner Dipulangkan Lebih Cepat dari Cerezo Osaka

Drama 6 Gol, Polandia Tahan Imbang Kroasia 3-3

Drama 6 Gol, Polandia Tahan Imbang Kroasia 3-3

Hati-Hati! Ini Jenis Makanan Penyebab Obesitas

Hati-Hati! Ini Jenis Makanan Penyebab Obesitas

CV dan Resume, Apa Bedanya Sih?

CV dan Resume, Apa Bedanya Sih?

Raline Shah Dilantik Stafsus Menkomdigi: Profil dan Peranannya

Raline Shah Dilantik Stafsus Menkomdigi: Profil dan Peranannya

Arti Huruf ‘i’ pada Produk Apple

Arti Huruf ‘i’ pada Produk Apple

Kesal Punya Kantung Mata? Coba Lakukan Cara Ini

Kesal Punya Kantung Mata? Coba Lakukan Cara Ini

BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Banyak Wilayah

BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Banyak Wilayah

Tasya Farasya Coba Resep Unik, Es Krim Campur Kecap

Tasya Farasya Coba Resep Unik, Es Krim Campur Kecap

Ini Sifat Perempuan yang Cocok Diberikan Bunga Mawar Merah

Ini Sifat Perempuan yang Cocok Diberikan Bunga Mawar Merah

Justin Hubner Dipulangkan Lebih Cepat dari Cerezo Osaka

Justin Hubner Dipulangkan Lebih Cepat dari Cerezo Osaka

Drama 6 Gol, Polandia Tahan Imbang Kroasia 3-3

Drama 6 Gol, Polandia Tahan Imbang Kroasia 3-3

Hati-Hati! Ini Jenis Makanan Penyebab Obesitas

Hati-Hati! Ini Jenis Makanan Penyebab Obesitas

CV dan Resume, Apa Bedanya Sih?

CV dan Resume, Apa Bedanya Sih?

Raline Shah Dilantik Stafsus Menkomdigi: Profil dan Peranannya

Raline Shah Dilantik Stafsus Menkomdigi: Profil dan Peranannya