Kebebasan Bersyarat Gaga Muhammad, Pesan Menyentuh dari Kakak Laura Anna

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Pict by JPNN.com

Gaga Muhammad telah dibebaskan bersyarat beberapa waktu lalu, dan kabar ini menimbulkan reaksi dari Greta Irene, kakak Laura Anna. Dalam pernyataannya, Greta Irene mengaku bingung dengan keputusan yang diberikan kepada mantan kekasih adiknya itu.

Saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Greta Irene menyampaikan pesan menohok kepada Gaga Muhammad. “Semoga sudah mendapatkan hikmahnya, dan jangan diulangi lagi ke cewek-cewek lain. Apalagi ke adik-adik dari kakak yang lain gitu,” ujarnya pada Senin (27/5/2024).

Greta Irene mengungkapkan rasa kesalnya saat pertama kali mendengar kabar kebebasan bersyarat Gaga Muhammad. Ia tidak menduga bahwa mantan kekasih adiknya itu akan bebas secepat ini. “Ya mau gimana lagi, tapi nggak mungkin juga aku ke rumahnya terus (menantang) kan,” tambahnya.

Meski demikian, Greta Irene memahami bahwa setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan remisi, termasuk Gaga Muhammad. “Kan memang boleh remisi gitu. Ya itu udah hak dia sih, jadi ya udah. Aku juga setidaknya sudah memperjuangkan hak Laura dan keluarga aku,” katanya.

Greta Irene juga menyatakan bahwa kini ia sudah menerima semua yang ditakdirkan Tuhan. Ia tidak ingin lagi memusingkan hal tersebut. “Aku sudah di posisi sudah menerima apa yang dikasih sama Tuhan. Jadi kalau memang sudah saatnya (Gaga bebas), ya sudah. Mungkin ini akan jadi perjalanan yang beda lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keluarga mereka tidak perlu lagi diingatkan dengan trauma-trauma masa lalu. “Kami nggak perlu diingetin lagi lah dengan trauma-trauma itu,” tegas Greta Irene.

Gaga Muhammad, yang dikenal sebagai mantan kekasih selebgram Laura Anna, resmi bebas bersyarat sejak 18 April lalu. Setelah menjalani vonis 4,5 tahun dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2022, kebebasan Gaga Muhammad menjadi sorotan publik.

Meski telah bebas bersyarat, Gaga Muhammad tetap berada di bawah bimbingan Bapas Bekasi hingga 21 Oktober 2026. Hukuman penjara selama 4,5 tahun dijatuhkan kepada Gaga Muhammad oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hakim menilai bahwa Gaga Muhammad terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dengan kebebasan bersyarat ini, Greta Irene berharap bahwa Gaga Muhammad telah belajar dari kesalahannya dan tidak mengulanginya kepada wanita lain. Pesan ini diharapkan bisa menjadi pengingat bagi Gaga Muhammad untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya.