Hari Musik Nasional, yang jatuh pada tanggal 9 Maret, kembali hadir untuk merayakan keberagaman dan kekayaan budaya musik Indonesia. Sebagai negara dengan sejarah dan tradisi musik yang kaya, perayaan ini menjadi momen penting untuk menghargai serta mempromosikan warisan musik tanah air.
Asal-usul penetapan Hari Musik Nasional tanggal 9 Maret adalah berdasarkan tanggal lahir Wage Rudolf Supratman atau yang dikenal dengan W. R. Supratman. Sosok komponis besar Indonesia pencipta lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.
Pada saat itu, beberapa pihak menyatakan bahwa W. R. Supratman lahir pada tanggal 9 Maret 1903. Oleh sebab itu, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Indonesia dikenal sebagai negara dengan keragaman suku, bahasa, dan budaya. Begitu pula dengan musiknya, yang mencerminkan kekayaan dan keragaman tersebut. Dari alunan gamelan Jawa yang megah hingga irama gendang Minang yang energetik, setiap daerah memiliki ciri khas musiknya sendiri.
Hari Musik Nasional menjadi kesempatan untuk menjelajahi dan mengapresiasi berbagai jenis musik tradisional Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke, dari Papua hingga Sumatera, melalui nada-nada yang berbeda, kita merayakan keindahan harmoni yang tercipta dari keragaman budaya kita.
Peringatan Hari Musik Nasional tidak hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga merayakan kreativitas musik kontemporer Indonesia. Dengan munculnya berbagai genre musik modern, dari pop hingga indie, Indonesia telah menjadi panggung bagi bakat-bakat baru yang terus berkembang.
Momen ini dapat dijadikan ajang untuk mendukung dan mengapresiasi musisi-musisi lokal. Dari panggung besar hingga performa di jalanan, setiap karya musik memiliki potensi untuk menyentuh hati dan menciptakan ikatan emosional dengan pendengarnya.
Peringatan Hari Musik Nasional tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga komunitas-komunitas musik di berbagai daerah. Dari sekolah musik lokal hingga komunitas penggemar musik elektronik, setiap kelompok memiliki peran penting dalam memperkuat budaya musik di Indonesia.
Melalui kegiatan seperti konser amal, workshop musik, dan pertunjukan di lingkungan lokal, komunitas musik dapat turut meramaikan perayaan ini. Dengan bersatu, mereka dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung dan mengembangkan potensi musik di Indonesia.
Hari Musik Nasional pada 9 Maret 2024 adalah kesempatan bagi kita semua untuk merayakan kekayaan musik Indonesia, dari masa lampau hingga masa kini. Mari bersatu dalam harmoni nasional, menghargai kreativitas, dan terus mendukung perkembangan musik tanah air. Sebab, dalam keberagaman musik kita, terdapat keindahan yang tak terhingga. Selamat Hari Musik Nasional.