Kabar retaknya rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya kini terjawab. Ricis memutuskan untuk mengakhiri rumah tangganya bersama Ryan dengan mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam gugatannya yang sudah terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS itu, Ricis menginginkan hak asuh anak dan nafkah anak, yakni Cut Raifa Aramoana.
“Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya istrinya. Mengajukan tuntutan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya hadhanah dan nafkah anak,” ucap Humas PA Jaksel, Taslimah di kantornya, Rabu (31/1/2024).
Sayangnya, Taslimah tidak berkenan menjelaskan alasan Ricis menggugat cerai Ryan. Hal tersebut dikatakan Taslimah sudah masuk materi agenda persidangan.
“Alasan cerai secara spesifik memang ada, tapi masih secara global. Intinya bahwa mereka sudah terikat dalam perkawinan,” katanya.
“Dalam guagatan tersebut juga mendalilkan bahwa semasa perkawinan mereka di karuniakan anak,” Taslimah menambahkan.
Sidang perdana cerai Ricis dan Ryan sudah ditetapkan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya akan menjalani sidang dengan agenda mediasi pada 19 Februari 2024.
“Insha Allah tanggal 19 Februari 2024. Penggugat dan teegugat nanri akan dipanggil, sidang perdananya perdamaian. Kalau hadir keduanya akan dimediasi di PA Jaksel makanya keduanya dipanggil,” pungkasnya.