Penyanyi Nia Daniaty angkat bicara soal putusan sidang perdata yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal dikabulkannya gugatan ganti rugi Rp8,1 miliar oleh korban penipuan CPNS bodong putrinya, Olivia Nathania atau Oi.
Salah satu langkah yang dilakukan mantan istri Farhat Abbas itu dengan meminta bantuan hukum dari pengacara Otto Hasibuan.
“Nia ngeluh ke saya. Nia kan sahabat saya, udah seperti keluarga,” ucap Otto Hasibuan saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Barat, belum lama ini.
Otto mengatakan kalau Nia sempat ketakutan usai ikut diminta menanggung kerugian korban CPNS bodong dari perbuatan Oi. Yang paling dikhawatirkan Nia kalau-kalau rumahnya tiba-tiba disita pengadilan kalau tidak memenuhi isi putusan.
“Dia takut, gara-gara denger katanya nanti rumah dia mau dieksekusi. Apakah saya harus jual rumah? Katanya gitu,” kata Otto.
Untuk itu, Otto mengaku bersedia memberi bantuan hukum ke Nia. Bahkan, Otto menjamin bahwa Nia tidak perlu ikut membayar ganti rugi ke korban CPNS bodong.
“Ya saya bilang ke Nia, ‘Kamu nggak perlu takut. Kamu nggak punya kewajiban hukum apa pun dalam kasus ini’,” jelas Otto Hasibuan.
“Nia tidak memiliki kaitan apa pun dengan kasus ini. Oi kan sudah punya suami dan sudah berdiri sendiri, jadi perbuatan hukum dia tidak lagi jadi tanggung jawab Nia,” pungkasnya.