Ayu Aulia Jalani Pemerisaan Terkait 2 Laporannya terhadap Gege Fransiska

Foto: IG @ayuaulia5252

Ayu Aulia kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, atas dua laporannya terhadap Gege Fransiska terkait dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.

“Hari ini pemeriksaan 2 laporan kita. Pertama terkait pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Yang kedua laporan kita tentang UU ITE pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 KUHP terkait pencemaran nama baik,” ucap Nuning Tyas, kuasa hukum Ayu Aulia, di Polres Metro Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Dihadapan penyidik, Ayu mengaku dicecar 40 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait laporannya atas dugaan penganiayaan. Untuk laporan dugaan pencemaran nama baik, Ayu mengaku mendapat 30 pertanyaan lebih.

“Seputar dimana, kenapa, terus diapain aja,” jelas Ayu.

Ayu juga saat pemeriksaan menyerahkan bukti tambahan ke penyidik. Bukti barunya berkaitan tentang kondisinya yang dirawat di rumah sakit, sehingga tak dapat memenuhi agenda pemeriksaan pada 13 Oktober 2023 lalu.

“Bukti dirawat di rumah sakit. ternyata tanggal 13 saya udah dipangil untuk klarifikasi. Cuma tanggal 13 saya masih di rumah sakit. Tanggal 14 baru saya pulang,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya