Perseturuan soal status lagu Cinderella antara Ipay dan Band Radja masuk babak baru. Akhirnya, Ipay memutuskan untuk melaporkan Ian Kasela, vokalis Band Radja, atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Ian diduga telah mengklaim lagu Cinderella sebagai ciptaannya. Makanya, ditemani kuasa hukumnya, Octavia, Ipay melaporkan Ian Kasela ke Polda Metro Jaya.
“Pak Ipay sudah melaporkan atas adanya dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara IK. Diduga IK ini menggunakan lagu Cinderella tersebut, ditulis ciptaan Ian Kasela – Ipay,” ucap Tiara Octavia di SPKT Polda Metro Jaya, belum lama ini.
“Padahal lagu tersebut diciptakan klien kami Pak Ipay sejak 1996, dan telah dipublikasikan pada 1998. Maka dari itu kami melaporkan hari ini diduga IK melakukan tindak pidana pasal 112 jo pasal 113 Undang Undang Hak Cipta,” Tiara menambahkan.
Tak dengan tangan kosong, Ipay juga turut menyerahkan bukti berupa perjanjian kontrak antara Ian Kasela dan Publihser. Selain itu, Ipay juga turut menyertakan bukti, yang menguatkan dirinya lah pencipta lagu Cinderella.
“Kita membawa surat perjanjian kontrak yang dibuat dan ditanda tangani oleh IK dan publisher. Lalu ada juga bukti DAT, itu demo master yang dibuat Pak Ipay selaku pelapor,” kata Tiara.
Langkah hukum yang diambil Ipay lantaran somasi yang sebelumnya dilayangkan pada Ian tak mendapat tanggapan apapun.
“Kita sudah melayangkan somasi, tapi tidak ada tanggapan dari saudara IK,” tutup Tiara.